Sabang Luncurkan La-Rindu Aplikasi Pengaduan Korupsi

Wali Kota Sabang, Nazaruddin saat peluncuran aplikasi La-Rindu.

Bagikan

Sabang Luncurkan La-Rindu Aplikasi Pengaduan Korupsi

Wali Kota Sabang, Nazaruddin saat peluncuran aplikasi La-Rindu.

MASAKINI.CO – Tampung peran serta masyarakat dalam meningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Sabang bersama Wali Kota Sabang meluncurkan Aplikasi La-Rindu (Layanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan), Kamis (12/9).

Launching aplikasi La-Rindu, berlangsung di aula lantai IV Kantor Walikota Sabang. Aplikasi tersebut merupakan Laboratotium Proyek Perubahan diajukan Dr. Satria Ferry, SH., MH, Kasi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kota Sabang saat Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan IV Tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Suhendra SH mengatakan aplikasi La-Rindu dapat membantu Bidang Tindak Pidana Khusus dalam menerima, mengelola dan menindaklanjuti laporan dan pengaduan berkualitas, akurat, akuntabel serta dapat menjadi alternatif bagi berbagai permasalahan.

“Laporan akan dicatat, dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, serta dapat menyampaikan perkembangan tindak lanjut kepada pelapor” tegasnya.

Setelah diluncurkan La-Rindu segera disosialisasikan ke masyarakat, ASN Pemko Sabang, anak sekolah, LSM dan awak media, Senin (16/9).

Aplikasi yang akan dikembangkan ini direncanakan akan diterapkan pada Kejaksaan Negeri Sabang, diharapkan juga dapat diterapkan pada Kejaksaan Negeri lainnya di Aceh.

“Disamping aplikasi untuk membuat laporan/pengaduan terkait perkara tindak pidana korupsi, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur tambahan seperti, latihan soal CPNS, resep kuliner, prediksi soal UN, dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Suhendra.

Beberapa konten yang menarik tersebut merupakan tambahan agar aplikasi tersebut dirasa sebagai sebuah kebutuhan, sehingga aplikasi ini akan tetap dipergunakan sekalipun bukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Namun demikian, ketika melihat sebuah dugaan tindak pidana korupsi terjadi maka tinggal melaporkan saja dengan aplikasi yang telah dipergunakan sehari-hari untuk seluruh kalangan masyarakat,” tutupnya.

Sementara Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyatakan menyambut baik aplikasi La-Rindu. Ia berterimakasih dan apresiasi pada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sabang yang terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Aplikasi ini sangat bagus karena dapat menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi langsung dari masyarakat, khususnya di wilayah Sabang,” ujarnya.

Aplikasi berbasis android dan website ini dapat di download melalui Play Store pada smartphone.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist