MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menilai ancaman yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Alhudri kepada kepala sekolah yang tak mampu melaksanakan vaksinasi pelajar hingga batas waktu 30 September mendatang untuk mundur saja, sangat tidak patut.
Ketua Komisi VI DPR Aceh, Irawan Abdullah mengatakan bahasa yang digunakan Kadisdik Aceh itu tak mencerminkan dia sedang memimpin lembaga pendidikan, melainkan perusahaan.
“Bahasa-bahasa seperti itu adalah bahasa perusahaan bukan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan itu bahasanya membina dan menuntun,” katanya, Senin (20/9/2021).
Menurutnya, soal vaksinasi itu adalah soal kesadaran dan keyakinan seseorang untuk mau divaksin.
Seharusnya, sebagai dinas yang menaungi lembaga pendidikan, Kadisdik Aceh, Alhudri, bisa memakai bahasa sosialisasi yang baik. “Sehingga nanti dengan penuh kesadaran dan keyakinan, semua pelajar-pelajar yang ada di Aceh berkeinginan untuk divaksin,” sebutnya.
Irawan Abdullah menuturkan, lembaga DPR Aceh sangat mendukung program vaksinasi yang tengah digalakkan pemerintah. Namun sosialisasi yang digunakan dengan nada ancaman, dikecam keras pihaknya.
“Kita sangat menyadari ini adalah program pemerintah pusat yang harus disukseskan, tetapi bukan dengan bahasa-bahasa ultimatum,” ujarnya.