MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, November 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Diminta Kejar Para Aktor Utama Korupsi Beasiswa di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Februari 2022
in News
0
Dugaan Korupsi Bansos RTLH, Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka

Ilustrasi korupsi. I sumber foto: tempo.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menyatakan sekitar 400 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 berpotensi jadi tersangka. Para mahasiswa itu disebut tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa. Polisi mengimbau agar mahasiswa mengembalikan uang beasiswa itu ke kas daerah.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, mempertanyakan kepastian hukum terhadap aktor pemberi beasiswa kepada mahasiswa yang tak berhak tersebut.

RelatedPosts

Banjir Gayo Lues Rusak 100 Rumah, Empat Unit Hanyut Terbawa Arus

12 Daerah di Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Warga Diminta Waspada Banjir

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan, Libatkan 50 Komunitas

“Apakah aktornya mau diselamatkan? sehingga ada upaya menggiring opini seolah-olah yang mau ditetapkan tersangka adalah penerima yang tidak berhak,” katanya, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, Polda Aceh segera menetapkan tersangka aktor utama beasiswa sehingga proses hukum berjalan, dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses.

Sebab, tutur Alfian, dari hasil Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap audit kerugian negara terkait kasus itu sudah keluar.

“Publik Aceh masih belum lupa siapa-siapa aktor yang patut di tetap tersangka yang belum diumumkan itu,” ujarnya.

“Kalau hanya penerima yang tidak berhak saja yang mau ditetapkan tersangka maka patut diduga kasus tersebut telah disertir oleh para elit yang diduga terlibat,” tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus beasiswa itu tak kunjung ada kepastian hukum meski telah 3 kali berganti Kapolda Aceh. Namun MaTA yang sejak awal selalu memantau perkembangan kasus itu, berharap Polda Aceh mampu menuntaskannya dan menangkap aktor-aktor korupsi yang diduga kuat terlibat para elit politikus di Aceh.

“Maka kita selalu berharap Polda Aceh untuk menyelesaikan kasus korupsi tersebut secara utuh. Artinya siapapun terlibat, termasuk yang menikmati aliran dana hasil pemotongan wajib mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkas Alfian.

Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Aceh, yang disupervisi Bareskrim Polri dan KPK, menyatakan berdasarkan hasil diskusi materi perkara (anatomy of crime), mahasiswa penerima dana beasiswa itu meski mereka tidak memenuhi syarat, diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebut, penyidik menemukan lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi menjadi tersangka karena menerima beasiswa namun tidak memenuhi syarat. Mereka diduga memberikan kickback (suap) kepada koordinator penyalur beasiswa.

“Mereka dinilai memiliki niat (mens rea) untuk melakukan pidana. Karena pada dasarnya mereka tahu kalau syaratnya tidak terpenuhi, tapi tetap memaksakan diri dengan cara memberikan sejumlah potongan agar bisa memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa,” kata Kombes Pol Winardy kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Tags: acehKorupsi BeasiswaMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)Polda Aceh
Previous Post

Disdik Dayah Aceh Gelar Pelatihan Komunikasi Bagi Pengurus BKMT

Next Post

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Related Posts

Kapolda Aceh Pantau SPBU di Banda Aceh, Pastikan Tak Ada Antrean BBM

by Redaksi
7 November 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memantau sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Banda Aceh untuk...

Penyebab Kematian Korban Insiden Tiro Masih Didalami, Komnas HAM Dijadwalkan ke Aceh

by Alya Ulfa
6 November 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan independen terkait insiden penembakan saat perayaan maulid...

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851,9 Juta

by Riska Zulfira
6 November 2026
0

MASAKINI.CO – Lima tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Simpang Air Dingin–Labuhan Bajau, Kabupaten Simeulue, Tahun Anggaran 2023, resmi diserahkan...

Next Post
Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Anak Anda Punya Kartu KIA? Dapatkan Diskon di 10 Tempat Usaha Ini

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Nelayan Aceh Penyelundup Sarang Walet ke Thailand Dibebaskan

Discussion about this post

CERITA

Sabetan Pejabat dan Kusir Delman: Belajar dari Driver Ojol

6 November 2026

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co