MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Mari Duduk, Mari Kita Selesaikan

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Mei 2022
in Headline
0
Marak Pemerkosaan di Pesantren, DPRA: Regulasi Sekolah Asrama Harus Diperketat

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Beralihnya empat pulau di Aceh Singkil menjadi masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), telah jadi polemik yang dikhawatirkan menimbulkan gejala konflik antar masyarakat. Generasi Aceh hari ini sepakat, tak ingin punya sejarah kelam yang diingat anak cucu kelak, jika konflik yang dipicu klaim wilayah ini benar akan terjadi.

Sejumlah pihak pun mendesak Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi Pemerintah Aceh dan Sumut untuk bertemu dan menyelesaikan perkara pulau tersebut.

RelatedPosts

Banjir Rendam 10 Desa di Aceh Barat Daya, Jalan Nasional Ikut Tergenang

BI Aceh: 70 Persen Masyarakat Belum Konsisten Merawat Rupiah

Sare yang Sepi

“Agar ini tidak terjadi gesekan yang bisa mengganggu keharmonisan yang selama ini sudah terbangun. Apalagi Aceh-Sumut akan menjadi tuan rumah PON 2024,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Selasa (24/5/2022).

Menurut Safaruddin, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dia khawatir hal tersebut akan membuka pintu persoalan baru, sehingga mengganggu komunikasi yang telah dibangun sangat baik oleh kedua provinsi yang bertetangga itu.

“saya berharap semua pihak untuk tidak saling menyalahkan, apalagi menghakimi,” ujarnya.

Safaruddin memastikan, sebagai wakil rakyat di DPR Aceh, pihaknya akan berjalan bersama Pemerintah Aceh untuk melakukan advokasi. Dia berharap Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh juga ikut terlibat advokasi ke Kemendagri agar 4 pulau yang diklaim Sumut tersebut kembali ke wilayah Aceh.

Senada dengan Safaruddin, Anggota komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli, menyerukan semua pihak untuk duduk bersama dan tidak saling tuding soal status keempat pulau itu.

“Tentu tidak elok jika kemudian kita menyikapinya dengan saling tuding dan mencari-cari pihak yang patut disalahkan, tanpa memahami secara komprehensif semua aspek yang menjadi dasar dimungkinkannya keputusan tersebut lahir,” katanya.

Sebagai corong suara rakyat Aceh di pusat, Rafli menyatakan siap ikut terlibat mengadvokasi permasalahan klaim 4 pulau yang dilakukan Sumut itu ke Kemendagri.

“Pemerintah Pusat pasti akan mendengar aspirasi masyarakat jika itu disuarakan bersama,” ujarnya.

Perpindahan wilayah administrasi 4 pulau di Aceh Singkil ke wilayah Tapanuli Tengah itu diketahui setelah beredarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021.

Pulau-pulau itu antara lain; Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Tags: acehAceh SingkilDPRAKemendagriSengketa PulauSumatera Utara (Sumut)
Previous Post

Hanan Attaki ke Santri Insan Qurani: Kalau Lagi Down, Ingatlah Orang Tua

Next Post

Wujudkan Bumi Layak Huni, BRI Berkomitmen Tingkatkan Dukungan ke Green Sector

Related Posts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Zaini Bakri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung...

Aceh Besar Jadi Satu-satunya Daerah di Aceh Raih Predikat Baik IPKD

by Redaksi
1 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kabupaten Aceh Besar menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang meraih predikat “Baik” sekaligus nilai tertinggi dalam pengukuran Indeks...

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Next Post
Wujudkan Bumi Layak Huni, BRI Berkomitmen Tingkatkan Dukungan ke Green Sector

Wujudkan Bumi Layak Huni, BRI Berkomitmen Tingkatkan Dukungan ke Green Sector

Jelang UMPTKIN 2021, Ini yang Harus Dipersiapkan Peserta

UIN Ar-Raniry Buka PMB Lokal, Berikut Jadwal Pendaftaran & Tips Memilih Prodi

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co