MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mahasiswa Asing di Aceh Dilarang Lakukan Aktivitas Lain di Luar Belajar

Redaksi by Redaksi
17 Juni 2022
in Daerah
0
Mahasiswa Asing di Aceh Dilarang Lakukan Aktivitas Lain di Luar Belajar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri. (foto: Humas USK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Telmaizul Syatri, menyatakan mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di Aceh, dilarang melakukan aktivitas lain di luar belajar, semisal mendirikan usaha atau berjualan.

Hal itu disampaikan Telmaizul Syatri saat memberi sosialisasi tentang peraturan keimigrasian bagi mahasiswa, dosen dan peneliti asing di Universitas Syiah Kuala (USK), pada Kamis (16/6/2022) kemarin.

RelatedPosts

Usai Ikuti KPPD Kemendagri, Bupati Aceh Besar Siapkan Transformasi Infrastruktur Hijau 2027-2029

Eks Terminal Keudah Ditata Jadi Ruang Publik dan Kawasan Bisnis

Sekolah Rakyat Nagan Raya Siap Tampung 270 Anak Miskin Ekstrem Tahun Ini

“Mahasiswa asing yang kuliah di USK tujuan intinya adalah belajar. Karena itu, mereka tidak dibenarkan untuk melakukan aktivitas di luar itu,” katanya.

Dia menyebut, syarat utama orang asing berada dalam suatu negara adalah memiliki visa. Untuk konteks mahasiswa, dosen maupun peneliti asing, harus ada penjamin.

Dia mencontohkan, USK saat ini terdapat sejumlah mahasiswa asing dan otomatis kampus tersebut bertindak sebagai penjamin keberadaan mahasiswa itu. Maka sosialisasi ini, ungkap Telmaizul, penting agar menghindari pelanggaran.

“Sebab jika dilakukan deportasi, biaya pendeportasian dikenakan kepada penjamin, dalam hal ini USK,” beber Telmaizul.

Sebelumnya, kata Telmaizul, pihaknya pernah mempunyai pengalaman berurusan dengan mahasiswa asing yang bukan hanya melakuka aktivitas belajar di Aceh, tapi juga membuka usaha jualan.

“Imigrasi Banda Aceh menurunkan tim untuk mengkomunikasikan kepada yang bersangkutan, sebelum ditindak,” ujarnya.

Tags: acehJualanKantor Imigrasi Kelas I TPI Banda AcehMahasiswa AsingUniversitas Syiah Kuala (USK)
Previous Post

200 Alat Musik Tradisional Nusantara Dipamerkan di Museum Aceh

Next Post

Bikin Sedih! Supermodel Bella Hadid Curhat Soal Palestina

Related Posts

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

12.648 Peserta Ikut UTBK SNBT di Universitas Syiah Kuala

by Ulfah
22 April 2026
0

MASAKIINI.CO - Sebanyak 12.648 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun 2026 mengikuti ujian...

Next Post

Bikin Sedih! Supermodel Bella Hadid Curhat Soal Palestina

Agar Tak Dehidrasi, Jemaah Haji Disarankan Banyak Minum Air

Agar Tak Dehidrasi, Jemaah Haji Disarankan Banyak Minum Air

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co