Jemaah Haji Aceh dapat Rp6 Juta Dana Wakaf Baitul Asyi

Jemaah haji asal Aceh mendapat dana wakaf Baitul Asyi. (foto: MCH Arab Saudi)

Bagikan

Jemaah Haji Aceh dapat Rp6 Juta Dana Wakaf Baitul Asyi

Jemaah haji asal Aceh mendapat dana wakaf Baitul Asyi. (foto: MCH Arab Saudi)

MASAKINI.CO – Seluruh jemaah haji asal Aceh menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal. Selain jemaah, petugas haji asal Aceh turut mendapat dana wakaf tersebut.

Petugas Baitul Asyi di Mekkah, Jamaluddin Affan, mengatakan dana wakaf yang dikucurkan tahun ini berjumlah 12 miliar lebih. Pembagian dana wakaf Baitul Asyi itu digelar per kelompok terbang (kloter). Penerima tidak dapat diwakilkan.

“Satu orang mendapatkan 1.500 riyal atau sekitar Rp6 juta. Itu sudah termasuk jemaah, petugas kloter dan non-kloter,” katanya, Sabtu (2/7/2022).

Dia menyebut uang Baitul Asyi pada musim haji tahun 2022 ini pertama dibagikan pada Rabu (22/6/2022) lalu, untuk 391 jemaah kloter 5, kemudian keesokannya disusul 62 jemaah kloter 6.

Sementara untuk jemaah kloter 1, uang Baitul Asyi dibagikan pada Sabtu (25/6), lalu pada Selasa (28/6/2022) untuk jemaah kloter 2.

“Jemaah kloter 3 dibagikan pada Rabu 29 Juni. Terakhir dibagikan untuk jemaah kloter 4 dan petugas non-kloter pada Kamis 30 Juni,” ujarnya.

Sementara jemaah kloter 5 dan 6 lebih dulu mendapat dana wakaf itu karena dari Aceh mereka langsung diberangkatkan ke Mekkah, berbeda dengan jemaah kloter 1 sampat 4 yang didaratkan di Madinah.

Untuk diketahui, dana Baitul Asyi ini merupakan wakaf Habib Bugak Al Asyi untuk jemaah haji asal Aceh. Habib Bugak berasal dari Mekkah, beliau datang ke Aceh di masa Kerajaan Aceh hingga menjadi orang kepercayaan sultan.

Pada 1800-an, Habib Bugak mengumpulkan uang wakaf dari rakyat Aceh dan dana pribadinya sendiri untuk dibelikan tanah di sekitar Masjidil Haram. Dana yang terkumpul itu langsung dibangun rumah singgah yang diberi nama Baitul Asyi.

Seiring waktu berjalan, wakaf ini terus berkembang menjadi wakaf produktif yakni berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Mekkah, bahkan ada di sekitaran Masjidil Haram.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist