MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
19 Agustus 2022
in News
0
Pasok Senjata ke Lapas Aceh Timur, Dua Perempuan Ditangkap

Dua perempuan yang pasok senjata ke Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur, ditangkap polisi. (foto: dok Polres Aceh Timur)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan empat orang tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi) jenis pistol yang ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Idi, pada Senin (14/8/2022) lalu. Pistol rakitan itu diduga akan dipakai narapidana untuk melarikan diri.

“Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Dua orang ada di dalam penjara, dan dua orang yang kita hadirkan dalam konferensi pers ini,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (19/8/2022).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pengawasan Syariat Dilakukan Secara Berkelanjutan

Gedung BAA Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Digital Banda Aceh

Tak Sekadar Doa, Ziarah Makam Ulama Didorong Jadi Media Dakwah Ekologi

Dia menyebut dua tersangka perempuan yang dihadirkan dalam konferensi pers itu yakni berinisial I (38) dan F (45).

Sedangkan dua tersangka lainnya, H (47) dan M (31), merupakan narapidana yang ditahan di LP Kelas II B Idi.

Pria H merupakan warga Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, ia narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan vonis seumur hidup. Sedangkan M warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, narapidana kasus korupsi dengan vonis 5,6 tahun.

Andy mengatakan, senpi itu diselundupkan oleh perempuan F yang melancarkan aksinya dengan modus menjenguk tahanan. F disebut merupakan pacar narapidana M.

“Ia berperan menyelundupkan senpi dengan menyelipkan ke bagian sensitif badannya saat berkunjung sebagai tamu,” jelasnya.

Sebelum menyelundupkan, senpi itu disimpa selama seminggu di rumah I, yang merupakan istri dari H.

“Dari hasil penyidikan sementara senpi ini akan dipergunakan oleh tersangka H dan M untuk melarikan diri,” tambah AKBP Andy.

Menurutnya polisi saat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sudah tujuh orang yang diperiksa dan akhirnya empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” kata Andy.

Keempat tersangka dipersangkakan melanggar pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Tags: Aceh TimurIstriLapas Kelas II B IdinarapidanaSenjata
Previous Post

Meriahkan Hari Kemerdekaan, BRI Rangkul Pelaku UMKM dalam ‘BRILian Independence Week’

Next Post

Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas

Related Posts

JPU Hadirkan 4 Saksi, Terdakwa Kasus Penyelundupan Orangutan Akui Dibayar Rp1 Juta di Aceh Timur

by Riska Zulfira
8 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Persidangan kasus penyelundupan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Agussalim kembali digelar di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (6/5/2026) lalu....

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Next Post
Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas

Berdayakan 11 Ribu Klaster Usaha, BRI Perkuat Komitmen Bawa UMKM Naik Kelas

Fakhrul & Nasywa Terpilih Agam dan Inong Pidie 2022

Fakhrul & Nasywa Terpilih Agam dan Inong Pidie 2022

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co