Polisi Tangkap 5 Pelaku Penggelapan Pupuk Subsidi di Aceh Tenggara

Para tersangka penggelapan pupuk di Aceh Tenggara. (foto: Polres Aceh Tenggara)

Bagikan

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penggelapan Pupuk Subsidi di Aceh Tenggara

Para tersangka penggelapan pupuk di Aceh Tenggara. (foto: Polres Aceh Tenggara)

MASAKINI.CO – Polisi menangkap lima orang tersangka penggelapan 2,5 ton pupuk subsidi di Aceh Tenggara yang diangkut menggunakan mobil L300, Kamis (31/8/2023).

“Mobil itu bermuatan pupuk sebanyak 50 sak dengan rincian pupuk urea 25 sak dan NPK Ponska 25 sak,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi, Jumat (1/9/2023).

Dia menyebut, pupuk ini berasal dari kios yang berada di Desa Kuta Langlang, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh tenggara. Rencananya, para pelaku akan membawa pupuk tersebut ke Desa Mbak Sako, Kecamatan bukit Tusam.

“Berdasarkan aturan penjualan pupuk, harusnya sesuai dengan wilayah masing-masing,” ujar Iptu Bagus Pribadi.

Dia menyebut dalam kasus penggelapan pupuk bersubsidi itu, polisi mengamankan tersangka yaitu S (56), MH (36), Z (35), KH (40), S (47). Semua tersangka merupakan warga Aceh Tenggara.

“Kini ke lima tersangka masih diamankan di Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist