MASAKINI.CO – Polisi telah menetapkan Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.
Pria etnis Rohingya itu, disebut polisi mengajak dan mengkoordinir pengungsi di camp Cox’s Bazar untuk berangkat menggunakan kapal menuju perairan Indonesia. Muhammad Amin juga bertindak sebagai kapten kapal.
Setelah mengumpulkan uang dan membeli kapal, mereka mengarungi Laut Andaman dan akhirnya berlabuh di Dusun Blang Ulam, Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12/2023) lalu.
Bersama Muhammad Amin saat itu ada 136 pengungsi lainnya, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa.
Lantas, siapa Muhammad Amin ini? Awalnya pria itu ketika berlabuh di perairan Aceh Besar mengaku bernama Muhammad Alom. Dia bisa berbahasa Melayu.
Kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya, ia mengatakan rombongan pengungsi ini sudah hampir sebulan berada di laut.
Mereka pergi dari camp Cox’s Bazar karena tingkat kriminalitas kian tinggi di sana, dan berharap di negara tujuan mendapat kehidupan yang layak.
Namun, setelah diselidiki Polresta Banda Aceh, ternyata Muhammad Amin adalah bagian dari penyelundup.
Menurut Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, Muhammad Amin pernah datang ke Aceh sebagai pengungsi pada 2022 lalu.
Usai kapal yang membawanya berlabuh di daratan, dia dan pengungsi lainnya dibawa ke tempat penampungan sementara di Muara Batu, Aceh Utara.
“Dia tinggal di sana selama tiga sampai empat bulan waktu itu,” kata Fahmi, Senin (18/12/2023).
Tapi Muhammad Amin diketahui melarikan diri dari tempat penampungan tersebut lalu menuju Dumai, Riau. Dari sana pria 35 tahun ini menyeberang ke Malaysia.
“Dia bekerja di Malaysia sekitar tujuh bulan,” beber Fahmi.
Rehat bekerja di Malaysia, Amin kembali ke camp Cox’s Bazar, Bangladesh. Di sana dia mulai mengatur perjalanan untuk membawa pengungsi keluar dari camp.
Amin disebut tak bekerja sendiri. Ada sejumlah pihak di Bangladesh yang terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ini.
Bahkan, polisi mengantongi beberapa foto diperoleh dari handphone Muhammad Amin, yang disinyalir itu ketika kelompok penyelundup ini membeli kapal pada seseorang di Bangladesh.
Menurut Kombes Fahmi Irwan Ramli, Amin mendapat keuntungan dari aksinya sebagai penyelundup itu dengan membawa istri dan dua anaknya naik kapal secara gratis.
Sementara pengungsi Rohingya lain harus membayar uang sebesar 100 sampai 120 ribu Taka (mata uang Bangladesh), atau sekitar 14 juta sampai 16 juta rupiah untuk berlayar menuju Indonesia.