MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KIP Aceh Tetapkan Cagub Independen Harus Mengantongi 164.476 Pendukung

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 April 2024
in Daerah
0

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan bakal pasangan calon perseorangan atau independen dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 harus mengantongi 164.476 pendukung.

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi menyebutkan dukungan tersebut harus tersebar 50 persen atau di 12 kabupaten/kota Provinsi Aceh.

RelatedPosts

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

“Iya sekurang-kurangnya harus 3 persen dari jumlah penduduk Aceh yang sejumlah 5.515.839 jiwa,” kata Saiful di Banda Aceh, Selasa (23/4/2024).

Saiful menerangkan, setiap Paslon yang ingin menjadi kontestan harus menyerahkan dukungannya dalam bentuk fotokopi KTP dan surat pernyataan. Apabila tidak mencukupi maka pencalonan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Karena ini sesuai dengan keputusan KIP Aceh Nomor 8 Tahun 2024,” ucapnya.

Terkait tahapan dan jadwal terhadap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.

Kemudian dilanjutkan serangkaian pendaftaran pasangan calon, uji baca Al-Quran, penetapan pasangan calon hingga masa kampanye.

“Itu kita lakukan dalam rentang waktu Agustus hingga September,” tutur Saiful Bismi.

Tags: kip acehKTPPilkada 2024
Previous Post

Seorang Warga Pidie Diamuk Gajah Liar

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Turun Rp50 Ribu

Related Posts

Gantikan e-KTP, Begini Cara Buat Identitas Kependudukan Digital

Pemerintah Aceh Rekam Ulang Data Kependudukan Korban Bencana

by Riska Zulfira
16 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan melakukan perekaman ulang data administrasi kependudukan bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor. Langkah ini...

Ilustrasi KTP. | Foto : Ist

Jumlah Perekaman KTP di Aceh Besar Melonjak, Darul Imarah Terbanyak

by Ulfah
18 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) melonjak selama tiga bulan terakhir di Aceh Besar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil...

Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

by Riska Zulfira
21 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 133 ribu lebih anak di Kabupaten Aceh Besar, hampir setengahnya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Data...

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Turun Rp50 Ribu

Geliat Pariwisata Canggu Usai Badai Pandemi

Tahun Ini Indonesia Target Raup Rp3 Ribu Triliun Pendapatan Sektor Pariwisata

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co