MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

KIP Aceh Tetapkan Cagub Independen Harus Mengantongi 164.476 Pendukung

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 April 2024
in Daerah
0

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan bakal pasangan calon perseorangan atau independen dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024 harus mengantongi 164.476 pendukung.

Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi menyebutkan dukungan tersebut harus tersebar 50 persen atau di 12 kabupaten/kota Provinsi Aceh.

RelatedPosts

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

“Iya sekurang-kurangnya harus 3 persen dari jumlah penduduk Aceh yang sejumlah 5.515.839 jiwa,” kata Saiful di Banda Aceh, Selasa (23/4/2024).

Saiful menerangkan, setiap Paslon yang ingin menjadi kontestan harus menyerahkan dukungannya dalam bentuk fotokopi KTP dan surat pernyataan. Apabila tidak mencukupi maka pencalonan bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Karena ini sesuai dengan keputusan KIP Aceh Nomor 8 Tahun 2024,” ucapnya.

Terkait tahapan dan jadwal terhadap pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.

Kemudian dilanjutkan serangkaian pendaftaran pasangan calon, uji baca Al-Quran, penetapan pasangan calon hingga masa kampanye.

“Itu kita lakukan dalam rentang waktu Agustus hingga September,” tutur Saiful Bismi.

Tags: kip acehKTPPilkada 2024
Previous Post

Seorang Warga Pidie Diamuk Gajah Liar

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Turun Rp50 Ribu

Related Posts

Gantikan e-KTP, Begini Cara Buat Identitas Kependudukan Digital

Pemerintah Aceh Rekam Ulang Data Kependudukan Korban Bencana

by Riska Zulfira
16 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan melakukan perekaman ulang data administrasi kependudukan bagi masyarakat korban banjir dan tanah longsor. Langkah ini...

Ilustrasi KTP. | Foto : Ist

Jumlah Perekaman KTP di Aceh Besar Melonjak, Darul Imarah Terbanyak

by Ulfah
18 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) melonjak selama tiga bulan terakhir di Aceh Besar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil...

Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

Baru 54 Persen Anak di Aceh Besar Miliki KIA, Disdukcapil Akui Tantangan Masih Besar

by Riska Zulfira
21 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 133 ribu lebih anak di Kabupaten Aceh Besar, hampir setengahnya belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Data...

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Turun Rp50 Ribu

Geliat Pariwisata Canggu Usai Badai Pandemi

Tahun Ini Indonesia Target Raup Rp3 Ribu Triliun Pendapatan Sektor Pariwisata

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co