MASAKINI.CO – Langit di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, seketika menyala pada Kamis (30/5/2024 malam. Nyala api itu berasal dari lokasi pengeboran minyak ilegal yang terbakar.
Belum diketahui apakah ada korban jiwa maupun luka-luka akibat terbakarnya sumur minyak yang berada dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Langsa itu.
“Api masih membesar dan merambat ke lahan sekitar pengeboran,” kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah.
Dia menyebutkan sumur minyak ilegal yang terbakar itu adalah milik Rajawali (nama panggilan). Rajawali disebut berasal dari Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur.
Lokasi pengeboran minyak yang digarap Rajawali berada di tanah milik Wakarni, warga Alue Canang.
Menurut Andy, kebakaran itu diduga akibat terbakarnya mesin pompa penyedot minyak, sehingga api menyambar sumur minyak.
“Api menyala dengan tinggi mencapai 10 hingga 20 meter,” ujarnya.
Aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut, tutur Andy, telah berlangsung kurang lebih selama satu bulan belakangan. Saat ini proses pemadaman api masih dilakukan pihak terkait.