MASAKINI.CO – Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari, membenarkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di instansi agama yang ia pimpin, berinisial MZ telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu warung kopi di kawasan Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). “Kami memperoleh informasi tersebut dari surat pemberitahuan penangkapan yang dikirimkan oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Namun demikian, Azhari menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan MZ dalam aktivitas yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
“Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, kami belum mendapatkan informasi apa pun,” tambahnya.
MZ ditangkap bersama seorang ASN lainnya berinisial ZA yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar, mengaku kaget atas keterlibatan ASN di lingkungan Pemerintah Banda Aceh ini sebagai terorisme.
Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku bahkan tak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti terlibat.
“Namun saat ini kta menunggu informasi dan perkembangan lanjutan,” tuturnya.