MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen mengamankan 154 kilogram ganja kering dan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di pedalaman Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengolahan ganja di Desa Alue Glumpang.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres dan Kasat Resnarkoba langsung bergerak ke lokasi.
“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku berinisial BH (52) yang berhasil ditangkap. Seorang lainnya melarikan diri ke arah hutan,” kata AKBP Tuschad, Sabtu (11/10/2025).
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan ratusan daun ganja kering dan 56 bal ganja siap edar yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press. Total barang bukti mencapai 154,0016 kilogram, termasuk satu unit mesin press dan satu timbangan digital.
Di samping itu, petugas juga memusnahkan ladang ganja sebanyak 4.200 batang ganja yang tumbuh di area seluas dua hektare.
“Dari jumlah itu, sebanyak 4.195 batang langsung dimusnahkan di tempat, sedangkan lima batang lainnya dibawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” ujar Tuschad.










Discussion about this post