Bongkar Ruang Isolasi, Tiga Napi Kabur dari Lapas Lambaro

Ilustrasi Lapas. Foto: MRI

Bagikan

Bongkar Ruang Isolasi, Tiga Napi Kabur dari Lapas Lambaro

Ilustrasi Lapas. Foto: MRI

MASAKINI.CO – Tiga narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman melarikan diri dari Lapas Kelas II A Lambaro Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, mengatakan tahanan tersebut kabur dengan cara membongkar ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu.

“Mereka sepertinya telah lama merencanakan untuk melarikan diri dari sel tahanan yang dihuninya,” kata Trisno dalam keterangannya, Rabu 5/8.

Trisno menyebutkan, Napi atas nama Kasimin, Saiful Amri yang di pidana penjara selama 18 tahun dan Heri Fauzi pidana penjara 6 tahun. Ketiganya tersangkut kasus narkoba dan saat melarikan diri mereka tengah ditahan di kamar sel isolasi. Dalam sel tersebut ada empat napi, mereka diduga sudah merencanakan aksinya sejak lama untuk kabur dari sel.

Kapolres menyebutkan para napi itu melakukan aksinya dengan cara membongkar pintu ruang isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah Aksi itu dilakukan saat listrik di Lapas dalam kondisi padam. Ke tiga napi itu melarikan diri dengan mamanjat tembok pembatas dengan kain yang telah disambung dengan panjang.

Petugas baru mengetahui saat melakukan pengecekan ke ruang yang dihuni oleh para tahanan.

Trisno meminta kepada warga binaan tersebut, agar menyerahkan diri kembali ke Lapas atau kantor polisi terdekat. Polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila napi tersebut tidak segera menyerahkan diri. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist