Dyah: Damaran Baru Potensial Jadi Desa Wisata

Bagikan

Dyah: Damaran Baru Potensial Jadi Desa Wisata

MASAKINI.CO – Dyah Erti Idawati mengaku kagum dengan Kampung Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah. Kampung itu dinilai sangat potensial dijadikan desa wisata. Sebagai pelaku dan pemerhati pemukiman, ia bersedia diajak serta untuk mengatur tata kelola desa sehingga potensi luar biasa di Damaran Baru dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Pemukiman desa kita sangat potensial. Dari pesawat kita merinding melihat hutan di Bener Meriah ini,” kata Dyah saat serahterima perizinan hutan desa dan peresmian Desa Wisata Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah, Minggu 24/11.

Daburan Baru berada di kaki gunung Burni Telong, gunung berapi di Bener Meriah. Berbagai potensi wisata mulai dikelola masyarakat kampung lewat LPHK atau Lembaga Pengembangan Hutan Kampung.

Dyah berpesan agar masyarakat Damaran Baru menjaga dan merawat hutan, tidak sebatas memanfaatkan hutan sebagai tempat wisata.

“Masyarakat mohon awasi jangan ada pintu masuk penebangan hutan itu yang terbuka,” kata Dyah.

Dyah menyebutkan, ia bersedia terlibat bersama masyarakat, baik dalam penataan homestay hingga pengembangan ekonomi masyarakat. Apalagi kata Dyah, banyak potensi Damaran Baru yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kampung Damaran Baru, Abdul Gani, mengatakan perizinan kehutanan rakyat tersebut sudah lama mereka rintis dengan difasilitasi oleh Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (HAKA). Usai penyerahan izin pemanfaatan hutan tersebut, pihaknya akan menggerakkan sektor pariwisata di Damaran Baru.

“Desa ini akan jadi desa wisata alam,” kata Abdul Gani. Mereka berkomitmen, sebagai desa yang berada di kawasan gunung api, pihaknya akan senantiasa menjaga lingkungan sekitar.

“Apa yang kami lakukan, kelak mudah-mudahan bisa mendapatkan income bagi masyarakat,” kata dia.

Lili Hasanuddin Direktur Environmental Program The Asia Foundation mengapresiasi kepengurusan LPHK. “Pengurus LPHK ini hampir semuanya perempuan. Ini yang kedua di Indonesia setelah Bengkulu,” kata dia.

The Asia Foundation saat ini memberikan dukungan pada 65 kelompok masyarakat sekitar hutan, termasuk kepada masyarakat Damaran Baru. Selain dukungan mereka juga melakukan pembinaan tentang bagaimana menyelamatkan hutan dengan tetap melakukan program peningkatan ekonomi.

“Karena wilayah hutan ini adalah hutan lindung, kegiatan yang dilakukan harus yang terkait perlindungan hutan. Kalau hutan dimanfaatkan harus melalui jasa lingkungan,” kata Lili.

Lili berharap untuk kelangsungan program desa wisata di Damaran Baru, pemerintah kabupaten budaya terlibat dan memberikan dukungan penuh.

Sementara Bupati Bener Meriah, Syarkawi, menegaskan apa yang dilakukan pemerintahan desa tidak cukup sebatas seremonial serah terima status hutan desa. Lebih dari itu masyarakat perlu menjaga dan merawat hutan sehingga pemanfaatannya bisa dilakukan dalam tempo waktu lama.

“Artinya begitu pemerintah memberikan kewenangan pengelolaan, otomatis kita diwajibkan untuk menjaga dan menyelamatkan hutan,” kata Syarkawi.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan izin pemanfaatan lahan hutan lindung seluas 251 hektare. Dalam SK.9343/MENLHK-PSKL/PSL.0/11/2019, disebutkan, pemanfaatan hutan diberikan untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui  pengembangan Kampung wisata alam berbasis perlindungan kawasan hutan lindung dengan skema hutan desa. []

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist