Kesempatan Emas Pemilik KTP Sabang, Pemko Buka 188 Formasi CPNS

Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Setda Kota Sabang, Bahrul Fikri

Bagikan

Kesempatan Emas Pemilik KTP Sabang, Pemko Buka 188 Formasi CPNS

Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Setda Kota Sabang, Bahrul Fikri

MASAKINI.CO – Pemko Sabang membuka 188 formasi dalam penerimaan CPNS 2019, peluang itu untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis.

“Kita mempriotaskan putra daerah,” kata Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Setda Kota Sabang, Bahrul Fikri, Selasa (12/11).

Penerimaan CPNS itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 721 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Menurutnya, dari formasi 188 orang CPNS yang dibuka di Kota Sabang, sebanyak 22 tenaga pendidikan, 41 tenaga kesehatan, dan 125 tenaga teknis.

“Itu formasi yang kita buka. Dengan kualifikasi pendidikan diploma tiga, diploma empat atau strata satu (S1) dan magister (S2),” katanya.

Bahrul Fikri menyebutkan ada beberapa persyaratan khusus yang diberikan Pemko Sabang dalam penerimaan CPNS 2019. Salah satunya mengharuskan pendaftar memiliki Kartu Identitas Penduduk (KTP) Kota Sabang.

“KTP Sabang yang dikeluarkan paling akhir terhitung 1 Januari 2019,” tegasnya.

Sebelumnya Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyatakan akan memprioritaskan penerimaan CPNS tersebut untuk putra dan putri asli daerah Sabang, dalam upaya pengentasan angka pengangguran di daerah tersebut.

“Menurut pemikiran kami, untuk CPNS tahun ini kita coba (penerimaan) prioritas anak daerah Sabang,” katanya.

Pemko Sabang membatasi terhadap umur pembuatan KTP. Jika ada KTP wilayah Sabang yang dibuat setelah Januari 2019 maka tidak akan diterima.

“Kalau ada pembuatan KTP setelah Januari 2019 kita tidak terima, berarti dia baru pindah ke Sabang,” tutupnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist