Pansus Qanun Energi Aceh Bahas Manfaat DMO Nasional

Ilustrasi: Kapal Tanker LNG Grace Baleria saat di pelabuhan Kilang Arun PAG site Lhokseumawe. | dok. Pertamina

Bagikan

Pansus Qanun Energi Aceh Bahas Manfaat DMO Nasional

Ilustrasi: Kapal Tanker LNG Grace Baleria saat di pelabuhan Kilang Arun PAG site Lhokseumawe. | dok. Pertamina

MASAKINI.CO – Genjot produksi Migas di Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama DPRA, Pemerintah Aceh dan tim ahli energi merancang Qanun Rancangan Umum Energi Aceh (RUEA). Dalam rapat pembahasan Rancangan Energi Aceh turut dibahas pemanfaatan aturan Domestic Market Obligation (DMO) nasional.

“Agar dimanfaatkan secara optimum dan diatur secara khusus untuk pasar Aceh,” kata Plt Kepala BPMA, Azhari Idris.

Menurutnya, dengan demikian pemenuhan energi domestik untuk kebutuhan listrik dan industri di Aceh bisa terpenuhi pada 2030, bahkan hingga 2050 nanti.

Azhari menyebutkan BPMA sedang mengenjot produksi migas di Aceh, untuk itu pemanfaatan energi listrik berbasis pembangkit gas alam mesti diprioritaskan. Apalagi energi gas alam emisinya bisa medekati nol.

“Target pemanfaatan energi mesti terukur dengan baik, agar gas alam yang diproduksi di Aceh bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk keperluan domestik di Aceh,” sebutnya.

Selain itu, qanun ini juga dapat mengakodomir rencana pengembangan infrastruktur pipa gas dari kawasan industri Batuphat, Lhokseumawe ke Banda Aceh serta kabupaten lain di Aceh.

“Gas alam yang ada di Aceh dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk industri, tapi juga untuk rumah tangga,” kata Kepala Divisi Pemprograman dan Penganggaran BPMA, Afrul Wahyuni.

Ia memastikan sebagai bentuk dukungan BPMA terhadap penyelesaian qanun, pihaknya akan menyediakan data produksi saat ini dan cadangan migas di Aceh.

Sementara itu, Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, M Roza dalam rapat Pansus di DPRA beberapa waktu lalu, berharap qanun ini dapat segera difinalisasi untuk menjamin pemanfaatan energi di Aceh.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist