Pembangunan Lanjutan Waduk Keureuto Akan Dikawal Polda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar saat mengantar bantuan untuk korban banjir Aceh Utara. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Bagikan

Pembangunan Lanjutan Waduk Keureuto Akan Dikawal Polda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar saat mengantar bantuan untuk korban banjir Aceh Utara. (foto: masakini.co/Mulyadi)

MASAKINI.CO – Pembangunan lanjutan proyek strategis nasional Waduk Keureuto di Kabupaten Aceh Utara akan dikawal oleh Polda Aceh, hal itu dilakukan untuk memberikan pengamanan dan pengawalan supaya tuntas dikerjakan tahun 2023.

Selain itu Pemda Aceh Utara diminta harus siap menuntaskan persoalan ganti rugi lahan masyarakat di sekitar areal waduk supaya tidak ada lagi polemik yang bisa menghambat pembangunannya.

“Kita siap mengawal kelanjutan pembangunan waduk Keureuto Aceh Utara di tahun ini, supaya tuntas dikerjakan,” Kata Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, usai memberikan bantuan sembako kepada korban banjir Aceh Utara, yang dipusatkan di Kota Lhoksukon. Rabu (5/1/2021)

Kapolda mengaskan, pengamanan dan pengawalan pembangunan waduk Aceh Utara itu akan melibatkan sejumlah personel petugas untuk menghindari gangguan keamanan supaya tidak terhambat pembangunannya.

“Pembangunan proyek strategis nasional tersebut hingga kini masih dalam proses pembangunan, itu merupakan proyek berkelanjutan yang diperkirakan pembangunannya selesai di tahun 2023,” jelasnya.

Selain itu Anggota DRR-RI Nasir Jamil mengatakan, tahun 2022 merupakan tahun kritis bagi Kabupaten Aceh Utara dalam menghadapi persaoalan banjir.

Dirinya menyebut, ekonomi masyarakat lumpuh, bahkan pemerintah daerah sendiri juga ikut menanggung kerugian kerusakan sarana dan prasana perkantoran. Karena itu pihaknya mendukung kelanjutan proyek waduk tersebut, mengingat anggaran pembangunannya masih tersedia di kementerian PUPR.

Di samping itu Nasir Jamil menyatakan kesiapannya mendukung percepatan pembangunannya, yang sempat terhenti selama 2 tahun. Kendati demikian, dirinya meminta kepada Pemda Aceh Utara juga harus siap menuntaskan persoalan ganti rugi lahan masyarakat di sekitar areal waduk.

Reporter: Mulyadi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist