Pemkab Abdya Tetapkan Meugang 1 Mei, Idul Fitri Ikut Keputusan Kemenag

Ilustrasi | Warga di Aceh memadati pasar untuk berbelanja daging merayakan tradisi Hari Meugang. (foto: masakini.co/Aulia)

Bagikan

Pemkab Abdya Tetapkan Meugang 1 Mei, Idul Fitri Ikut Keputusan Kemenag

Ilustrasi | Warga di Aceh memadati pasar untuk berbelanja daging merayakan tradisi Hari Meugang. (foto: masakini.co/Aulia)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan meugang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.

Penetapan Hari Meugang ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Abdya nomor 450/604/2022 tertanggal 22 April 2022, perihal pelaksanaan Hari Meugang Idul Fitri yang dilihat masakini.co, Jumat (29/4/2022) malam.

Surat yang ditandatangani Bupati Abdya, Akmal Ibrahim itu, menyebutkan titik lokasi penjualan daging meugang dianjurkan di tempat aman, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Pemkab Abdya juga meminta ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kir kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.

“Bagi Gampong atau masyarakat yang melaksanakan pemotongan ternak diharapkan kepada para Camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya,” sebut Akmal Ibrahim dalam surat edaran itu.

Kemudian, Pemkab Abdya mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan Hari Meugang agar tetap memakai masker dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan (Prokes).

Sementara untuk penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2022, dalam SE itu disebutkan tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist