Pria di Aceh Selundupkan Rohingya ke Malaysia, Dibayar 1 Juta Per Orang

Enam perempuan pengungsi Rohingya yang mencoba kabur dari kamp sementara BLK Lhokseumawe. (foto: Polda Aceh)

Bagikan

Pria di Aceh Selundupkan Rohingya ke Malaysia, Dibayar 1 Juta Per Orang

Enam perempuan pengungsi Rohingya yang mencoba kabur dari kamp sementara BLK Lhokseumawe. (foto: Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Tim Intelijen Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) menangkap seorang pria inisial MN (31) terduga pelaku sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) imigran Rohingya. Pria itu ditangkap di Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Selasa (25/1/2023) lalu.

Asintel Kodam IM, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte, mengatakan pengungkapan sindikat TPPO ini merupakan pengembangan informasi yang diperoleh dari kerja sama antara tim gabungan Deninteldam IM dan Satgas Bais TNI Lhokseumawe.

“Saat ditangkap MN sempat bersembunyi dalam salah satu kamar di rumahnya,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Aulia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, MN mengakui para imigran Rohingya yang ada di Aceh dibawa ke Malaysia. Kasus ini terbongkar usai akhir Desember 2022 lalu MN dan istrinya inisial HD (DPO) pulang dari Malaysia menuju Kota Dumai menggunakan kapal speedboat dengan biaya masing-masing 1500 ringgit atau berkisar Rp5 juta.

Dari Dumai, mereka menuju Kota Medan, dan selanjutnya ke Aceh Tamiang. Setiba di sana, MN dihubungi oleh D yang merupakan agen Rohingya di Tanjung Balai. Dia diminta menjemput pengungsi Rohingya yang telah kabur dari Lhokseumawe. Dia dijanjikan dibayar sebesar 1 juta per orang.

“MN juga diberikan biaya kendaraan sebesar 7 juta,” kata Aulia.

Awal Januari 2023, MN menjemput 3 orang Rohingya lalu dibawa ke rumahnya. Selanjutnya MN menghubungi E untuk mencari kendaraan mengantar Rohingya itu ke Tanjung Balai, tempat kediaman D.

“Di rumah D ini banyak imigran Rohingya yang ditampung,” ujarnya.

Selang beberapa waktu kemudian, MN kembali dihubungi oleh orang berinisial S alias N untuk membantu menyelundupkan tujuh pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe.

Ketujuh imigran ini dibawa ke Dumai, setelah sebelumnya sempat diinapkan beberapa hari di rumah MN di Aceh Tamiang. Lalu, imigran Rohingya tersebut diserahkan ke sebuah tempat berdasarkan arahan orang berinisial H.

“Saat penyerahan imigran ini juga diserahkan uang Rp20 juta untuk memberangkatkan mereka ke Malaysia,” jelas Aulia Fahmi.

Saat ini, tutur Aulia, MN telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan masih dilakukan pengembangan terhadap nama-nama lain yang diduga terlibat sindikat TPPO imigran Rohingya di wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist