Warga Blokir Jalan ke Proyek Waduk Keureuto Aceh Utara

Ratusan warga pemilik lahan melakukan pemblokiran jalan menuju waduk Kreung Keureuto, Aceh Utara. (foto: masakini.co/Mulyadi)

Bagikan

Warga Blokir Jalan ke Proyek Waduk Keureuto Aceh Utara

Ratusan warga pemilik lahan melakukan pemblokiran jalan menuju waduk Kreung Keureuto, Aceh Utara. (foto: masakini.co/Mulyadi)

MASAKINI.CO – Ratusan warga pemilik lahan di areal Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto, Kabupaten Aceh Utara, memblokir serta menutup akses jalan pengambilan material di lahan mereka yang disebut belum dibayarkan oleh pemerintah.

Dalam orasinya pemilih lahan meminta Balai Sungai Wilayah Sumatra-1 (BWS-1), BPN Aceh Utara serta pihak terkait lainnya untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi tanah. Aksi unjuk rasa tersebut di kawal ketat oleh personel Polres Aceh Utara dan TNI.

“Kami mendesak PT Brantas Abipraya untuk tidak mengambil material sebelum lahan milik kami dibayar oleh pemerintah,” ungkap salah satu pemilik lahan, Saiful Azmi AB. Jumat (22/10/2021)

Kemudian ia meminta pemerintah segera membayarkan ganti rugi lahan. Apabila pemerintah belum membayarkan tanah milik warga maka PT. Brantas Abipraya jangan dulu mengambil material.

Sementara itu Keuchik Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Marzuki Abdullah, menyampaikan menyangkut aksi tersebut, aparatur desa mempunyai harapan yang sama dengan pemilik lahan yang melakukan aksi demo hari ini.

“Kami juga mendesak pemerintah segera membayarkan tanah serta tanaman mereka karna itu harta mereka dan hak mereka,” Ujarnya.

Pihaknya selaku aparatur Gampong sudah menyampaikan beberapa kali kepada pemerintah dalam hal ini balai Sungai Wilayah Sumatra-1, Kanwil BPN Provinsi Aceh, BPN Aceh Utara dan kepada pihak terkait lainnya untuk segera membayarkan Tanah dan tanaman Masyarakat.

“Kalau tidak segera dibayarkan kami sangat khawatir akan terjadi eskalasi konflik yang sangat besar antara pemilik lahan dengan pemerintah, tentu akan berimbas kepada kontruksi waduk keureuto, serta akan dirugikan masyarakat pada umumnya,” Jelasnya.

Reporter: Mulyadi

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist