Wartawan Pidie Desak Polisi Usut Intimidasi di Aceh Tenggara

Sejumlah wartawan Pidie desak polisi usut kasus pembakaran rumah wartawan dan kantor PWI Aceh Tenggara.[istimewa]

Bagikan

Wartawan Pidie Desak Polisi Usut Intimidasi di Aceh Tenggara

Sejumlah wartawan Pidie desak polisi usut kasus pembakaran rumah wartawan dan kantor PWI Aceh Tenggara.[istimewa]

MASAKINI.CO – Sejumlah wartawan di Pidie gelar aksi unjukrasa menuntut polisi segera mengusut tuntas pembakaran rumah Asnawi Luwi wartawan di Aceh Tenggara. Selain itu pembakaran kantor PWI setempat.

Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PWI Pidie, Firdaus menyebutkan polisi harus menjamin dan melindungi keamanan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Wartawan dapat bekerja tanpa terror dan kekerasan dari pihak manapun, sebagai bagian dari hak yang dijamin melalui konstitusi dan undang-undang,” sebutnya, Jumat (2/8).

Pihaknya juga mendesak Dewan Pers, tokoh dan ahli pers, serta organisasi profesi wartawan yang diakui Dewan Pers membentuk tim independen untuk mengungkap kasus tersebut.

Firdaus menjelaskan, kasus pembakaran rumah wartawan dan kantor PWI tersebut telah memperburuk citra kebebasan pers di Aceh. Padahal Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dilakukan Dewan Pers menempatkan Aceh dinobatkan sebagai provinsi paling baik kebebasan persnya.

“Tiga tahun berturut, Aceh menjadi provinsi dengan kindeks kebebasan pers tertinggi di Indonesia,” jelasnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist