17 Tahun Damai Aceh, Ketua DPRA: Ini Hari Kemenangan Bersama

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri. (foto: masakini.co/Ahlul)

Bagikan

17 Tahun Damai Aceh, Ketua DPRA: Ini Hari Kemenangan Bersama

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri. (foto: masakini.co/Ahlul)

MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya, mengatakan 15 Agustus merupakan hari yang paling bersejarah bagi kita rakyat Aceh dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Dimana pada saat itu, 17 tahun yang lalu, Pemerintah Republik Indonesia dengan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sudah menemukan titik temu di meja perundingan.

Kedua belah pihak menandatangani sebuah naskah kesepahaman bersama yang dinamai MoU (Memorandum Of Understanding) di sebuah kota kecil Negara Finlandia.

Dari situlah, tutur Pon Yahya, bermula terjadinya perdamaian Aceh. Maka sejak ditandatangani MoU Helsinki tersebut mimpi GAM untuk merdeka atau Aceh memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi tertunda.

“Maka dari itu kita mengajak semua kawan-kawan GAM baik mantan Tentara Negara Aceh (TNA) Maupun sipil GAM untuk sama-sama merenungkan kembali yang bahwa kita sekarang ini berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya, Senin (15/8/2022).

Ajakan itu, tutur Pon Yahya, sebab pada 15 agustus 2005 dulu pimpinan GAM sudah menyepakati bahwa akan berjuang dalam konteks perdamaian untuk membangun Aceh dari yang keterpurukannya di segala bidang.

Ketua DPR Aceh itu mengharapkan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum yang ada di Aceh untuk betul-betul menghargai bahwa hari ini adalah hari ulang tahun perdamaian Aceh (Mou Helsinki).

“Hari ulang tahun Mou Helsinki tersebut adalah hari kemenangan kita bersama, untuk itu, bila ada masyarakat Aceh yang merayakannya sesuai dengan keinginan mereka pada hari perdamaian ini kalau bisa jangan sampai ada tindakan kekerasan, biarlah hari 15 Agustus menjadi hari kemenangan kita bersama,” ujarnya.

Pon Yahya berharap, di usia perdamaian Aceh yang sudah 17 tahun ini, pemerintah Indonesia harus memperhatikan kembali poin-poin nota kesepahaman yang sudah disepakati di dalam perundingan pada 15 Agustus 2005 lalu itu, yang belum terlaksana hingga kini.

“Mohon kiranya memperhatikan ini dengan lebih serius dan mari kita bergandeng tangan, jalan berdampingan dalam membangun Aceh untuk hari esok yang lebih baik,” pungkasnya. [adv]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist