MASAKINI.CO – Pengendara kendaraan bermotor dari Aceh yang melintas di depan pos Bantuan Polisi (Banpol) Lalu Lintas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga diperas sejumlah uang.
Banyak warga Aceh mengaku diperas oleh orang-orang yang berada di Banpol itu. Mereka disebut orang sipil yang diperintah polisi untuk mengutip uang kepada masyarakat pelintas yang menggunakan pelat kendaraan dari Aceh.
“Di lokasi itu ada anggota kepolisian juga, saya sudah beberapa kali menemukannya. Jadi jangan banyak alibi, saya minta Polda Sumatera Utara maupun Propam agar serius menindaklanjuti aksi pemerasan ini,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, Sabtu (22/1/2022).
Menurutnya, kasus seperti ini terus saja terjadi di daerah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Meskipun dulu, Gubernur dan Polda kedua daerah pernah membahas untuk mengakhiri tindakan pemerasan yang dibekingi aparat tersebut.
YARA Aceh mendesak Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam pemerasan pengguna jalan itu.
“Ini masalahnya sudah meresahkan dan sudah terjadi bertahun-tahun,” ujarnya.