HP Vivo Dilarang Angkut Pakai Pesawat Kargo Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia. (sumber foto: sindonews)

Bagikan

HP Vivo Dilarang Angkut Pakai Pesawat Kargo Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia. (sumber foto: sindonews)

MASAKINI.CO – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang pengiriman kargo ponsel merek Vivo semua tipe. Larangan itu berdasarkan surat Cargo Information Notice (CIN) bernomor QA/007/IV/2021.

Pada surat tersebut dijelaskan larangan diberlakukan sebagai buntut dari insiden terbakarnya kiriman handphone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hong Kong pada 11 April 2021 lalu, yang rencananya akan dimuat pada maskapai Hong Kong Airlines.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan perseroan memang memutuskan untuk menghentikan sementara layanan kargo merek smarthphone tertentu.

“Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu,” ujar Irfan dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Irfan menjelaskan, hal tersebut dilakukan Garuda Indonesia sebagai langkah antisipatif perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal.

Menurut dia, kebijakan larangan layanan kargo pada smartphone Vivo turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia. Ini akan terus dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hong Kong atau HKCAD.

“Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut,” ungkapnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist