Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Ifdhal Kasim saat memberikan keterangan pers.

Bagikan

Demi Marwah Keluarga, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Ifdhal Kasim saat memberikan keterangan pers.

MASAKINI.CO – Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana melalui media sosial.

Menurut pengacaranya, Ifdhal Kasim, Erick datang sebagai seorang warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan serangan pada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya.

“Ia punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya. Menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain di depan hukum,” ujar Ifdhal di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Erick datang menggunakan fasilitas pribadi. Kata Ifdhal, Erick adalah orang yang sangat menghormati kebebasan berekspresi, namun dia juga tidak ingin ada orang yang menyerang secara semena-mena kehormatan orang lain.

“Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggungjawabnya,” ucap Ifdhal.

Dalam proses pelaporan, lanjut Ifdhal, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami. Menurut Ifdhal, proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.

“Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber,” ungkap Ifdhal.

Ia menyebut fitnah yang dilakukan Faizal dalam akun media sosialnya sangat keji dan tidak beradab dengan narasi “Erick Thohir Punya Istri Banyak, semuanya dinikahi secara ghaib.” Kemudian pada bagian bawah luar video tersebut tertulis “Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar.”

Ifdhal menilai fitnah tersebut menunjukkan buruknya akhlak si pelaku, dan sangat melukai dan mencederai kehormatan setiap orang, termasuk Erick sebagai kepala keluarga bagi istri dan anak-anaknya.

“Kata Pak Erick, ini soal marwah keluarga. Anak itu adalah titipan Allah dan amanah yang harus kita jaga. Jadi postingan itu sangat menganggu kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anaknya,” kata Ifdhal.

Hal ini, Ifdhal melanjutkan, tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. “Memfitnah untuk memframing seseorang melakukan perbuatan tercela adalah perbuatan yang tak dapat ditolerir siapapun juga. Ini tidak termasuk kebebasan yang dilindungi oleh konstitusi.”

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist