Aceh-Sumut Evaluasi Cabor PON 2024, Ini Hasilnya

KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi Cabor PON 2024. (foto: untuk masakini.co)

Bagikan

Aceh-Sumut Evaluasi Cabor PON 2024, Ini Hasilnya

KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi Cabor PON 2024. (foto: untuk masakini.co)

MASAKINI.CO – KONI Aceh dan KONI Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi cabang olahraga (Cabor) yang direncanakan dipertandingkan pada PON XXI tahun 2024. Dari hasil rapat tersebut, ada beberapa butir keputusan yang disepakati.

“Selain membahas Cabor yang direcanakan dipertandingkan, rapat yang telah berlangsung Sabtu lalu 5 Juni 2021 di Medan, juga membahas persiapan koordinasi dengan Kemenpora RI dan KONI Pusat,” kata sekretaris umum KONI Aceh, M. Nasir, Selasa (8/6/2021).

Dia menjelaskan, salah satu hasil rapat yang dibahas adalah, merevisi Cabor yang dipertandingkan di PON XX Tahun 2024, sesuai keputusan hasil rapat koordinasi 25 September 2020 di Banda Aceh sebanyak 65 Cabor.

Keputusan lainnya, atlet Aceh dan Sumut lolos untuk semua Cabor yang dipertandingkan, tanpa harus mengikuti Prakualifikasi PON.

Kemudian untuk Cabor yang baru menjadi anggota KONI dan tidak melaksanakan eksebisi pada PON XX tahun 2021 di Papua, tidak akan dipertandingkan di XXI Aceh-Sumut.

Namun khusus untuk cabor Esport, Pentathlon dan Paramotor yang belum terdaftar di 65 Cabor, akan dipertimbangkan untuk dipertandingkan di PON Aceh-Sumut.

“Mengingat tahun 2024 Pemilu dan Pilkada serentak dilaksanakan, maka pelaksanaan PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut diupayakan diundur menjadi tahun 2025,” kata M. Nasir menyebutkan poin kesepakatan lainnya.

Selain itu, rapat juga menyepakati, dalam upaya menjaga netralitas maka Technical Delegate yang ditunjuk oleh PB Cabor untuk bertugas di PON XXI Aceh-Sumut, tidak boleh merupakan personil yang duduk sebagai pimpinan atau pengurus harian KONI Provinsi.

“Rapat juga menyepakati untuk perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan KONI Pusat untuk menyusun komposisi atau struktur kepengurusan PB PON XXI Aceh-Sumut,” kata M. Nasir.

Poin kesepakatan hasil Rapat Sekretariat Bersama (Sekber) PON XXI tahun 2024 Aceh-Sumut itu, ditandantangi oleh masing-masing pimpinan KONI. Dari Aceh, kesepatan tersebut ditandatangai oleh Wakil Ketua III H. T. Rayuan Sukma, Sementara dari Sumut ditandatangani oleh Ketua Umum Jhon Ismady Lubis.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist