Alasan Kesehatan, Malaysia Bakal Izinkan Tanam Ganja

Ilustrasi ganja medis. (sumber foto: thecoverage)

Bagikan

Alasan Kesehatan, Malaysia Bakal Izinkan Tanam Ganja

Ilustrasi ganja medis. (sumber foto: thecoverage)

MASAKINI.CO – Direktur Badan Nasional anti-narkoba Malaysia, Zulkifli Abdullah memastikan Undang-undang Act 1952 Malaysia secara ekspresif melarang kepemilikan, penjualan, penggunaan, mengimpor dan mengekspor ganja, opium, kokain dan bahan sejenisnya.

Namun menurutnya, ada ketentuan dalam undang-undang itu yang mengizinkan penggunaan narkoba untuk tujuan medis. Izin terus diperoleh dari Kementerian Kesehatan.

“Baru-baru ini saya membaca berita tentang kesuksesan sekelompok warga negara Malaysia yang tinggal di luar negeri yang memproduksi minyak ganja. Jadi, saya rasa kita sudah mensia-siakan kesempatan jika kita tidak melihat kelayakan untuk melakukan hal ini di Malaysia,” kata Zulkifli dalam pemberitaan thecoverage.my.

Sementara itu Menteri Air, Tanah, dan Sumber Daya Alam Dr. A. Xavier Jayakumar mengungkapkan bahwa kabinet telah memulai pembicaraan informal untuk mempertimbangkan nilai obat dari obat organik – yang juga dikenal sebagai gulma, ganja, atau ganja – sehubungan dengan mengubah undang-undang yang relevan.

Mengutip bahwa legalisasi ganja medis telah dilakukan di negara-negara tertentu, Dr. Xavier menambahkan bahwa obat tersebut harus diizinkan untuk digunakan untuk tujuan pengobatan.

“Pandangan pribadi saya adalah bahwa jika mendapat nilai obat, maka itu dapat menjadi item yang terkontrol yang dapat digunakan oleh Departemen Kesehatan untuk tujuan resep,” sebutnya dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist