Anggaran KIPK Naik, Mahasiswa Terima Rp 12 Juta Per Semester

Mendikbud Nadiem Makarim

Bagikan

Anggaran KIPK Naik, Mahasiswa Terima Rp 12 Juta Per Semester

Mendikbud Nadiem Makarim

MASAKINI.CO – Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR kemarin (18/3), mengungkapkan dapat segera dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Nadiem, Indonesia sangat tertinggal dalam kebijakan pembukaan sekolah. Dari 23 negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik, 85 persen sudah membuka sekolah untuk PTM.

Nadiem yakin pembukaan sekolah lebih aman setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan rampung. Sebab, menurut data, risiko tinggi Covid-19 umumnya didapati pada kelompok usia 31–51 tahun.

Sementara itu, risiko pada anak relatif rendah dan secara umum bergejala ringan. Selain itu, transmisi Covid-19 pada anak sebetulnya terjadi dalam kegiatan sosial di luar ruang kelas, bukan di dalam kelas. Itu pun mereka tertular dari orang dewasa.

”Dari sisi fatality rate, orang muda, apalagi anak-anak, sangat-sangat kecil. Semua riset global menunjukkan bahwa rate infection anak-anak lebih rendah daripada orang-orang dewasa atau yang lebih dewasa,” paparnya. Karena itu, vaksinasi tahap awal untuk guru dan tenaga kependidikan sudah tepat.

Nadiem juga meminta kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan kanwil Kemenag untuk memantau pelaksanaan PTM. Bila ditemukan kasus konfirmasi positif, PTM terbatas tersebut wajib dihentikan sementara.

Dalam kesempatan yang sama, alumnus Harvard University tersebut turut menjabarkan soal kebijakan kartu Indonesia pintar kuliah (KIPK). Nadiem mengungkapkan, kebijakan itu mengalami beberapa perubahan.

Pertama, bila sebelumnya besaran KIPK dipukul rata untuk semua mahasiswa, mulai tahun ini tidak lagi. Mahasiswa tak lagi menerima bantuan Rp 2,4 juta per semester.

”Sebelumnya, semua anak mau masuk universitas apa pun diberi standar Rp 2,4 juta per semester. Padahal, ada sekolah yang sampai Rp 10 juta, Rp 12 juta per semester, dan ada yang lebih tinggi,” jelasnya.

Hal itu, kata dia, membuat anak-anak kurang mampu yang sejatinya berprestasi tak lagi percaya diri masuk ke kampus mahal. Padahal, KIPK dibuat dengan intensi untuk social mobility. Dengan begitu, bisa meningkatkan pembiayaan anak-anak kurang mampu di seluruh Indonesia agar dapat bermimpi besar.

”Tapi, ketika dipukul rata, jadinya impian kita untuk anak kurang mampu bisa mencapai eselon tertinggi dari prestasi dan pekerjaan tertinggi tidak tercapai,” terangnya.

Melihat kondisi itu, Kemendikbud sepakat menaikkan anggaran KIPK dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Namun, mekanismenya berbeda. Penyaluran kini dilakukan dengan memperhatikan akreditasi program studi tempat mahasiswa diterima.

Misalnya, prodi A. Dana KIPK akan diberikan dengan kisaran Rp 8 juta–Rp 12 juta per semester. Kemudian, program B Rp 4 juta per semester dan program C Rp 2,4 juta per semester. ”Jumlah penerimanya tidak berubah, 200 ribu mahasiswa,” ungkapnya.

Hal itu juga diikuti besaran biaya hidup yang akan disesuaikan dengan indeks kemahalan. Dia mencontohkan, mahasiswa yang kuliah di Jakarta tentu akan menerima dana lebih besar karena biaya hidup lebih mahal. Dengan perubahan itu, dia berharap anak-anak yang dulu tidak berani masuk ke universitas mahal kini bisa mencapainya.

JAWAPOS

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist