MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengaku tidak keberatan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutuskan penyebaran COVID-19.
Namun menurutnya hal tersebut memerlukan persetujuan seluruh anggota DPRK dan juga Forkopimda.
āKalau seluruh dewan dan Forkopimda sudah setuju, baru kita ajukan ke gubernur untuk diteruskan ke Kemenkes,ā kata Aminullah, Minggu (12/4).
Pernyataan itu disampaikan terkait aspirasi seorang anggota DPRK Banda Aceh, mengusulkan penerapan PSBB.
āAsal bukan pendapat satu orang tapi pendapat seluruh anggota dewan. Konsekuensinya ini berat,ā ujar wali kota.
Menurut Aminullah, selain membutuhkan anggaran yang tak sedikit, seluruh aktivitas kota kecuali yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dihentikan.
āEfek dominonya akan begitu besar bagi masyarakat kita, belum lagi penegakan disiplin sesuai ketentuan PSBB,ā tegasnya.
Penerapan PSBB, kata Aminullah harus dipikirkan dengan matang sebelum ditetapkan.
āBanda Aceh ibu kota provinsi, juga harus ada persetujuan gubernur. Kalau untuk pembatasan akses masuk di bandara kita tak punya wewenang karena itu berada di Aceh Besar,ā ujarnya lagi.
Menurut Aminullah yang terpenting saat ini, semua pihak mengindahkan imbauan dari pemerintah baik tingkat kota, provinsi, maupun pusat terkait pencegahan Corona.
āKalau semua taat, mengawasi ODP dengan benar Insya Allah kota kita akan lebih aman dari wabah ini,ā katanya.
Wali kota juga menyampaikan update penanganan Covid-19 di Banda Aceh.
āAngka ODP dari sebelumnya 525 telah turun menjadi 156 orang. Pasien positif tercatat dua orang, seorang telah dinyatakan sembuh dan satu lagi masih dalam perawatan. Tren penurunan ODP ini patut kita syukuri,ā sebutnya.[]