DSI Sosialisasi Qanun Syariat Islam ke Hotel-hotel

GM Hermes Palace Hotel, Safrial Munaz saat sosialisasi Qanun Syariat Islam.[istimewa]

Bagikan

DSI Sosialisasi Qanun Syariat Islam ke Hotel-hotel

GM Hermes Palace Hotel, Safrial Munaz saat sosialisasi Qanun Syariat Islam.[istimewa]

MASAKINI.CO – Dinas Syariat Islam (DSI) menggelar sosialisasi tentang Qanun Syariat Islam ke sejumlah hotel di Banda Aceh.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong hotel-hotel dan tempat penginapan di Banda Aceh, dalam operasionalnya sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh, Tgk Alizar Usman mengatakan kegiatan diawali di Hotel Hermes Palace, Kamis (14/11). Menurutnya akan ada 10 hotel di Banda Aceh yang akan disambangi pihak DSI bersama Dai Perkotaan.

Di Hermes, sosialisasi diikuti ratusan karyawan hotel terbesar di Banda Aceh ini. DSI memboyong para dai perkotaan memberikan tausiah.

“Hotel merupakan pendukung dari dunia pariwisata. Saat ini wisata Islami sedang digandrungi di dunia. Dan wisata Islami Banda Aceh sedang mengalami perkembangan signifikan. Harapan kita pihak hotel ikut berperan mendukung majunya wisata Islami yang menjadi andalan Banda Aceh,” ujar Kepala DSI Tgk Alizar Usman.

Ia berharap setelah sosialisasi pihak hotel dan karyawan memahami Qanun Syariat Islam. Selain itu, seluruh karyawan dapat menerapkan pelayanan yang berbasis syariah.

Dalam kesempatan ini, pihak DSI juga memberikan banner untuk ditempatkan di hotel tersebut. Di banner tersebut bertuliskan “Hotel Bernuansa Syariah” dan tertera poin-poin yang menjadi bahan sosialisasi bagi para tamu.

“Kita juga tuliskan poin tentang larangan senjata tajam, miras/narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ungkap Kepala DSI.

Sementara itu, GM Hermes Palace Hotel, Safrial Munaz menyambut baik program ini digelar. Katanya, pemahaman tentang syariat Islam memang harus dimiliki oleh setiap umat Islam, termasuk karyawan hotel yang dipimpinnya.

Pengetahuan tersebut akan sangat berguna dalam menjalani kehidupan dan dalam menjalankan aktifitas bekerja, bukan hanya bekerja di Banda Aceh tapi juga saat menjalankan tugas dimanapun, termasuk di luar negeri.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist