MASAKINI.CO – Polres Bireuen berhasil menangkap enam dari tujuh tahanan yang kabur dari Polsek Peusangan, Senin (14/10) lalu. Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan tahanan yang belum ditangkap telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Hanya tinggal satu tahanan lagi yang belum menyerahkan diri atas nama Zul (29) warga Syamtalira Bayu, Aceh Utara,” kata Kholiddiansyah, lewat keterangan tertulis, Sabtu (19/10).
Ia menjelaskan, tahanan yang terakhir ditangkap berinisial Mus (35), warga Kota Juang, Bireuen. Ia terlibat kasus penggelapan mobil. Keberadaannya terlacak di Belawan, Sumatera Utara.
“Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, akhirnya yang bersangkutan langsung dijemput, Kamis (17/10) lalu,” ujarnya.
Pihak kepolisian menghimbau agar Zul segera menyerahkan diri. Pasalnya, tim gabungan terus melakukan pengejaran dan pelacakan.
“Kita berharap Zul ini menyerahkan diri dengan baik-baik, kami siap menjemput seperti tahanan lainnya,” harap Kasat.[]