Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Sidak Produk Makanan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh.[istimewa]

Bagikan

Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Sidak Produk Makanan

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh.[istimewa]

MASAKINI.CO – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh bersama tim gabungan Disperindag dan Polri melakukan sidak produk makanan di Suzuya Mall Pasar Aceh, Kota Banda Aceh, Jumat (20/12).

Sidak ini dilakukan untuk pengurusan pangan menjelang hari natal dan tahun baru.

Dari sidak yang dilakukan, tim menemukan 61 pcs produk kadaluwarsa dan 7 pcs produk rusak yang diletakkan di rak penjualan.

“Kita temukan tadi produk kadarluwarsa baru empat hari, kita berharap pada pelaku usaha tetap melakukan pemantauan terhadap produk-produk seperti itu, apa lagi produk yang masa simpannya singkat,” ujar Kepala BPOM Banda Aceh, Zulkifli.

Lanjut Zulkifli terkait para pelanggar yang mendistribusi dan menjual produk-produk tersebut, mereka akan mendapatkan sanksi administrasi berupa peringatan dan surat pernyataan.

“Tetap kita berikan sanksi administrasi, kita tetap berikan surat peringatan untuk tidak menjualnya lagi atau surat pernyataan dari mereka,” kata Zulkifli.

Selain di Kota Banda Aceh, dalam sepekan terakhir BPOM juga sudah melakukan pemerikasaan terhadap 220 sarana di 10 kabupaten/kota seperti swalayan, distributor dan toko.

“Dari sekian sarana kita temukan juga produk yang tanpa izin edar seperti produk-produk dari Malaysia seperti Milo Malaysia dan teh hijau kemudian permen hack itu biasanya,”

Ia menghimbau pada pedagang agar tidak menjual produk kadaluwarsa dan rusak, bila perlu di pisahkan dan tidak diletakkan di rak penjualan.[Ahlul Fikar]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist