Miliki Senjata, Nongkrong Sambil Berganja, Pria Ini Diciduk Satnarkoba

Barang bukti pemilikan senjata api ilegal.

Bagikan

Miliki Senjata, Nongkrong Sambil Berganja, Pria Ini Diciduk Satnarkoba

Barang bukti pemilikan senjata api ilegal.

MASAKINI.CO – Polres Pidie menangkap seorang pria pemilik senjata api ilegal berinisial YS (36), warga Gampong Melayu, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Senin (2/3).

Ia diduga kuat pengedar sabu dan ganja, berdasarkan barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan. Selain itu juga berhasil diamankan alat timbangan digital, bong (alat isap sabu), serta dua linting ganja siap pakai.

Senjata api yang ditemukan bersama tersangka laras pendek jenis colt, satu unit megazine dan lima peluru kaliber 45.

“Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankankan di Mapolres Pidie guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar S.Ik, Selasa (3/3).

Ia menjelaskan tersangka ditangkap di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan warga bahwa YS konsumsi narkoba di tempat tongkrongannya.

“Opsnal Polres Pidie kemudian mengecek ke lokasi, ternyata benar dia sedang mengkomsumsi ganja. Saat ditangkap, ternyata dia punya pistol di pinggangnya,” jelas Andy.

Menurut pengakuan tersangka, senjata api serta lima butir peluru kaliber 45 dalam satu mengazine itu miliknya. Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik, plastik bening yang diduga bekas sabu dan dua linting ganja siap hisap dari saku tersangka.[Zian]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist