Pemko Banda Aceh Cairkan 17,9 Miliar untuk THR 4.163 PNS

Ilustrasi uang. (sumber foto: akurat.co)

Bagikan

Pemko Banda Aceh Cairkan 17,9 Miliar untuk THR 4.163 PNS

Ilustrasi uang. (sumber foto: akurat.co)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh cairkan anggaran Rp17,9 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (15/5).

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman pastikan 4.163 PNS telah mendapatkan THR. “Alhamdulillah THR Idul Fitri 1441 H telah kita bayarkan hari ini,” sebutnya.

Menurutnya, PNS yang telah mendapatkan THR 11 orang golongan I, 634 orang golongan II, 2.452 orang golongan III, dan 1.066 orang golongan IV.

“Itu sudah termasuk jabatan struktural dan fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan. Dan sesuai ketentuan dari pusat, ada 37 pejabat eselon II, termasuk wali kota tidak dibayarkan THR-nya,” katanya.

Menurut Aminullah, pembayaran THR bagi PNS tersebut sesuai dengan PP nomor 24 tahun 2020 dan Perwal Banda Aceh nomor 26 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR kepada PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Dirinya pun berharap, penyaluran THR tersebut dapat berkontribusi dalam mendongkrak perekonomian kota yang tengah lesu akibat pandemi Corona.

“Tentunya dana THR ini akan berputar di Banda Aceh apalagi PNS tidak diperbolehkan mudik tahun ini. Saya yakin akan berdampak positif terhadap perekonomian kota,” ujarnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist