Polres Langsa Tangkap Tiga Perompak Selat Malaka

Ilustrasi saat perompak menjalankan aksinya. [theconversation]

Bagikan

Polres Langsa Tangkap Tiga Perompak Selat Malaka

Ilustrasi saat perompak menjalankan aksinya. [theconversation]

MASAKINI.CO – Tiga perompak asal Tanoh Anoe Idi Rayeuk dan Kuala Bugak Peureulak, Aceh Timur ditangkap Sat Reskrim Polres Langsa. Hasil penyidikan polisi, mereka beraktivitas di Selat Malaka dalam wilayah Kota Langsa.

Para tersangka itu Tarmizi (23), Munasir (29) dan Tarmidi (23). Penyidik menjerat mereka dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, tersangka terancam 20 tahun penjara.

Kasat Reskrim, Iptu Arif Sukmo Wibowo SIK menyebutkan selain tersangka, pihaknya juga menemukan barang bukti granat nanas.

Selain itu juga diamankan perhiasan emas berupa sepasang anting, gelang, kalung dua cincin serta empat lembar surat emas. Sementara uang yang diamankan Rp1.940.000.

“Setelah kita introgasi tersangka mengakui menggunakan granat nanas untuk kegiatan perompakan dan pembajakan kapal nelayan,” jelasnya.

Aktifitas perompakan dilakukan sejak Agustus hingga September lalu. Usai membajak kapal nelayan, tersangka minta tebusan pada pemilik kapal.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist