Protes Revisi Undang-undang, Website Hingga Logo KPK Jadi Hitam

Gedung dan logo KPK menjadi hitam.[kpk.go.id]

Bagikan

Protes Revisi Undang-undang, Website Hingga Logo KPK Jadi Hitam

Gedung dan logo KPK menjadi hitam.[kpk.go.id]

MASAKINI.CO – Halaman website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah hitam, tulisan logo KPK juga menjadi hitam. Diduga ini sebagai bentuk protes terhadap revisi Undang-undang KPK.

Sebelumnya, lembaga anti rasuah itu menyatakan RUU KPK rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen.

“Dengan segala kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini, kami harus menyatakan kondisi saat ini bahwa KPK berada di ujung tanduk,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo lewat website resmi KPK.

Agus mengkritik keras Sidang Paripurna DPR telah menyetujui revisi Undang Undang KPK menjadi RUU Insiatif DPR, Kamis (5/9) lalu. “Seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah,” sebutnya.

Selain websitenya, aksi penolakan revisi undang-undang juga berlangsung di gedung Merah Putih. Para pegawai menggelar aksi menutup logo KPK dengan kain hitam, Minggu (8/9).

Dalam itu para pegawai KPK juga memakai kaos hitam. “Hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara realitas,” kata pimpinan KPK, Saut Situmorang pada para wartawan.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist