MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah dan 23 kepala daerah di Aceh menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama, optimalisasi penerimaan pajak daerah bersama Kanwil Direktorat Jendral Pajak Aceh di Anjong Mon Mata, Selasa (27/8).
Ditandatangani pula kerjasama pengelolaan barang milik daerah bersama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh. Program kerja sama itu merupakan bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sesuai dengan fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu Optimalisasi Pendapatan Daerah, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah, tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah mengatakan pemerintah Aceh menyambut baik program kerjasama tersebut. Iaberharap, melalui kerjasama ini pemerintah dapat meraih beberapa capaian.
Diantaranya, mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, meningkatkan penanganan barang milik Aceh berupa tanah dan aset lainnya.
āSelain itu, kita juga ingin mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah dan menuntaskan permasalahan yang berkaitan dengan tanah milik pemerintah provinsi Aceh dan milik pemerintah kabupaten/kota,ā ujar Taqwallah.[]