Waled Husaini Imbau Dinas Terkait Pantau Galian C

Dokumen: Pemerintah Aceh Besar sidak galian C ilegal di bukit Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. [istimewa]

Bagikan

Waled Husaini Imbau Dinas Terkait Pantau Galian C

Dokumen: Pemerintah Aceh Besar sidak galian C ilegal di bukit Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. [istimewa]

MASAKINI.CO – Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab menghimbau dinas terkait perizinan pertambangan untuk lebih aktif memantau usaha pertambangan batuan (galian C) terkait izin lingkungan.

“Tim yang sudah ada itu harus aktif. Tim dari lingkungan hidup, pengairan, Bappeda turun bersama Polres, Dandim, Forkompimda ke lokasi. Apakah layak untuk kita keluarkan rekomendasi izin lingkungan atau tidak” ujarnya, Rabu (30/10).

Ia menegaskan, pihak Pemerintah Aceh Besar tidak melarang bagi penambang untuk membuka galian C, akan tetapi harus terlebih dahulu mengantongi izin lingkungan dari dinas terkait.

“Kita tidak pernah melarang jangan ambil batu, tapi yang kita larang di tempat-tempat terlarang,” jelasnya.

Menurutnya, banyak galian C di Aceh Besar tidak memenuhi kriteria izin lingkungan. Akibatnya, kekeringan terjadi di sekitar tambang seperti di daerah Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal dan sekitarnya beberapa waktu lalu disaat kemarau panjang.[Ahlul Fikar]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist