MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Libur Akhir Tahun Dipangkas

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2020
in Nasional, News
0
Libur Akhir Tahun Dipangkas
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) akhirnya jadi dipangkas. Pemerintah memutuskan mengurangi jatah libur Nataru selama tiga hari: pada 28–30 Desember 2020.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat koordinasi tingkat menteri Selasa sore (1/12).

RelatedPosts

Illiza Sa’aduddin Djamal Resmi Menutup Daurah Al-Qur’an Ramadhan di Masjid Oman Al-Makmur

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

Pasar 1001 Malam di Banda Aceh Ditutup, UMKM Raup Omzet Rp90 Juta

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Kepala BNPB Doni Monardo, dan perwakilan dari pihak Kapolri.

Muhadjir menyampaikan, libur Nataru akan dibagi menjadi dua periode. Pertama, libur Natal yang dimulai pada Kamis, 24 Desember hingga Minggu, 27 Desember 2020.

Kedua, libur tahun baru yang dimulai Kamis, 31 Desember 2020 sebagai pengganti libur Idul Fitri sampai 3 Januari 2021.

Dengan demikian, secara teknis, bakal ada pengurangan hari libur selama tiga hari. Yakni, 28–30 Desember 2020. Sebagai informasi, sebelumnya tiga hari tersebut ditetapkan sebagai cuti bersama pengganti libur Idul Fitri.

”Artinya, 28, 29, dan 30 Desember 2020 semua masuk kerja seperti sedia kala,” ujarnya seperti dilansir Jawapos.

Keputusan tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menag, Men PAN-RB, dan Menaker. Saat ini surat tersebut masih dalam proses penandatanganan masing-masing menteri. ”Hari ini insya Allah bisa ditandatangani sehingga segera berlaku,” jelasnya.

Pengurangan libur selama tiga hari itu sebetulnya bisa diakali. Pekerja bisa saja mengajukan cuti reguler untuk bisa bablas libur hingga tahun baru nanti. Artinya, tak ada dampak signifikan terhadap pengurangan yang dilakukan. Libur akan tetap berjalan 11 hari seperti ketentuan sebelumnya.

Disinggung soal itu, Muhadjir memastikan bahwa hal tersebut sudah masuk perhitungan. Dengan demikian, sudah disiapkan pula langkah-langkah antisipasi.

”Insya Allah sudah diperhitungkan dan diantisipasi. Karena itu, tadi diundang juga Mendagri, Kapolri, dan kepala BNPB,” tuturnya tanpa memerinci apa saja bentuk antisipasinya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak memahami kondisi pandemi saat ini.

”Pemerintah juga selalu memantau keadaan di lapangan dan melarang adanya kerumunan ataupun kegiatan yang berpotensi penularan,” katanya.

Ditanya soal langkah tegas bilamana ada pelanggaran, Wiku mengatakan bahwa untuk melakukan tindakan tersebut, pihaknya telah menyampaikannya kepada pemimpin daerah. Sebab, kewenangan itu berada di pemerintah daerah.

Dia tidak memerinci saat ditanya mengenai skenario apa yang disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus saat libur panjang. Mengingat, kenaikan kasus selalu terjadi setelah long weekend.[]

Tags: cucitangancucitangandengansabuningatpesanibuingatpesanibucucitanganingatpesanibujagajarakingatpesanibupakaimaskerjagajarakjagajarakhindarikerumunanpakaimaskersatgascovid19
Previous Post

214 Ribu Wajib Pajak dapat Diskon Pandemi

Next Post

Sukseskan Gemas, Sejuta Siswa Aceh Pakai Masker Serentak

Related Posts

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

MasakiniTalks | Joel’s Bungalow, Potensi Wisata Saat Pandemi

by Redaksi
25 Februari 2021
0

5.080 Vaksin Sinovac Tiba di Aceh Besar

MPU Aceh: Vaksin Covid-19 Suci dan Halal

by Masa Kini
14 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sependapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait kesucian dan kehalalan vaksin covid-19....

Salat Idul Fitri di Tengah Pandemi

10 Warga Banda Aceh Konfirmasi Positif Covid-19

by Masa Kini
11 Januari 2021
0

MASAKINI.CO - Delapan pasien Covid-19 di Aceh dinyatakan sembuh. Empat diantaranya merupakan warga Kota Langsa sebanyak empat orang. Menurut Jubir...

Next Post
Sukseskan Gemas, Sejuta Siswa Aceh Pakai Masker Serentak

Sukseskan Gemas, Sejuta Siswa Aceh Pakai Masker Serentak

Unsyiah dan Universiti Kebangsaan Malaysia Gelar Konferensi Mekanika Komputasi dan Eksperimental

Unsyiah dan Universiti Kebangsaan Malaysia Gelar Konferensi Mekanika Komputasi dan Eksperimental

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co