Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja

MASAKINI.CO – Abu Kurma, petani ganja di ladang milik sendiri di kawasan Seulimum, Aceh Besar akhirnya ditangkap polisi. Dibalik jeruji besi ia diancam penjara paling singkat lima tahun dan denda minimal Rp1 miliar. RelatedPosts Penertiban Bangunan Liar Rukoh Bukan Mendadak, Pemko Sebut Sosialisasi Dilakukan Sejak Lama Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar … Lanjutkan membaca Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja