Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja

MASAKINI.CO – Abu Kurma, petani ganja di ladang milik sendiri di kawasan Seulimum, Aceh Besar akhirnya ditangkap polisi. Dibalik jeruji besi ia diancam penjara paling singkat lima tahun dan denda minimal Rp1 miliar. RelatedPosts Kasus Dugaan Pelanggaran Qanun Jinayat Pejabat Inspektorat Banda Aceh Belum P-21 Eksekusi Cambuk Terpidana Zina di Banda Aceh Sempat Terhenti, Dilanjutkan … Lanjutkan membaca Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja