MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Foto

Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
23 Mei 2023
in Foto, Headline, News
0

Tim Polresta Banda Aceh menuju lokasi ladang ganja, Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023). (Ahmad Mufti/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Abu Kurma, petani ganja di ladang milik sendiri di kawasan Seulimum, Aceh Besar akhirnya ditangkap polisi.

Dibalik jeruji besi ia diancam penjara paling singkat lima tahun dan denda minimal Rp1 miliar.

RelatedPosts

393 Jemaah Haji Kloter 3 Diberangkatkan, Termuda Berusia 17 Tahun

Sekda Aceh Sidak RSUD Fauziah, Tegaskan Pasien Penyakit Katastropik Ditanggung JKA

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

Penangkapan pria 57 tahun berinisial MYD itu, akhir cerita dari serangkaian penangkapan yang dilakukan Polresta Banda Aceh. Ditutup dengan pemusnahan ladang berikut sekitar 300 batang ganja siap panen.

Personel Polresta Banda Aceh saat hendak ke ladang ganja di Seulimum, Aceh Besar.(Ahmad Mufti/masakini.co)

Bagi Kapolresta Kota Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, “ini merupakan pengungkapan kasus narkotika yang sempurna, selesai sampai tuntas.”

Ia menyebutkan terbongkarnya lokasi ladang gaji milik Abu Kurma, bermula dari ditangkapnya pengedar berinisial ABD, pria berusia 52 tahun. Nelayan itu ditangkap di tempat pelelangan ikan Lampulo, Banda Aceh sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (18/5/2023).

Pria dengan sapaan Ceklah itu, warga Panteurik, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Walau telah berusia senja, barang dagangannya lumayan banyak.

Seorang polisi mencabut ganja di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)

“Barang buktinya 150 bungkus atau am ganja seberat tiga kilogram,” Kombes Pol Fahmi, Senin (22/5/2023).

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BL 6899 WE.

Usai diringkus polisi Ceklah ‘bernyanyi.’ Ganja yang dijualnya diantarkan HRL. Pria itu lalu ditangkap di pinggir jalan Gampong Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (19/5/2023).

Seorang polisi tampak mengawasi saat pemusnahan ganja di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)

“Perannya sebagai kurir atau perantara dari Abu Kurma ke Ceklah,” kata Kombes Pol Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Banda Aceh temukan ladang ganja siap panen di kaki bukit Tengku Lamcot Gampong Pulo, Kemukiman
Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Ladang itulah milik Abu Kurma.

Ganja di ladang Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Polisi membawa satu ikat ganja untuk dibawa sebagai barang bukti dari Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Seorang petugas mulai menyiram minyak ke ganja di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Polisi membakar ganja langsung di ladang Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Tersangka pemilik ladang ganja berdiri membetulkan masker di depan kobaran api dari ganja yang dibakar di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023). (Ahmad Mufti/masakini.co)
Tangan tersangka pemilik ladang ganja tampak terborgol, Senin (22/5/2023). (Ahmad Mufti/masakini.co)
Tags: Ganja EceranGanja SeulimumKurir GanjaLadang GanjaPemusnahan LadangPolresta Banda Aceh
Previous Post

Akibat Arus Pendek Sembilan Bangunan Hangus Terbakar di Tamiang

Next Post

Dirut BRI, Indonesia Menarik Sebagai Tujuan Investasi

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Next Post

Dirut BRI, Indonesia Menarik Sebagai Tujuan Investasi

Korsleting Listrik, Empat Ruko Terbakar di Aceh Jaya

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...