MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Foto

Tamat Cerita Abu Kurma Petani Ganja

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
23 Mei 2023
in Foto, Headline, News
0

Tim Polresta Banda Aceh menuju lokasi ladang ganja, Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023). (Ahmad Mufti/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Abu Kurma, petani ganja di ladang milik sendiri di kawasan Seulimum, Aceh Besar akhirnya ditangkap polisi.

Dibalik jeruji besi ia diancam penjara paling singkat lima tahun dan denda minimal Rp1 miliar.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Imbau Masyarakat Tinggalkan Tanggul Lamnyong dan Alue Naga Jelang Magrib

Satpol PP-WH Banda Aceh Respons Keluhan Warga, Imbau Bengkel Atur Jam Operasional

Dua Tersangka Diduga Khalwat Bakal Disidang

Penangkapan pria 57 tahun berinisial MYD itu, akhir cerita dari serangkaian penangkapan yang dilakukan Polresta Banda Aceh. Ditutup dengan pemusnahan ladang berikut sekitar 300 batang ganja siap panen.

Personel Polresta Banda Aceh saat hendak ke ladang ganja di Seulimum, Aceh Besar.(Ahmad Mufti/masakini.co)

Bagi Kapolresta Kota Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, “ini merupakan pengungkapan kasus narkotika yang sempurna, selesai sampai tuntas.”

Ia menyebutkan terbongkarnya lokasi ladang gaji milik Abu Kurma, bermula dari ditangkapnya pengedar berinisial ABD, pria berusia 52 tahun. Nelayan itu ditangkap di tempat pelelangan ikan Lampulo, Banda Aceh sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (18/5/2023).

Pria dengan sapaan Ceklah itu, warga Panteurik, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. Walau telah berusia senja, barang dagangannya lumayan banyak.

Seorang polisi mencabut ganja di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)

“Barang buktinya 150 bungkus atau am ganja seberat tiga kilogram,” Kombes Pol Fahmi, Senin (22/5/2023).

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BL 6899 WE.

Usai diringkus polisi Ceklah ‘bernyanyi.’ Ganja yang dijualnya diantarkan HRL. Pria itu lalu ditangkap di pinggir jalan Gampong Lampanah, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (19/5/2023).

Seorang polisi tampak mengawasi saat pemusnahan ganja di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)

“Perannya sebagai kurir atau perantara dari Abu Kurma ke Ceklah,” kata Kombes Pol Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Banda Aceh temukan ladang ganja siap panen di kaki bukit Tengku Lamcot Gampong Pulo, Kemukiman
Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Ladang itulah milik Abu Kurma.

Ganja di ladang Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Polisi membawa satu ikat ganja untuk dibawa sebagai barang bukti dari Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Seorang petugas mulai menyiram minyak ke ganja di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Polisi membakar ganja langsung di ladang Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023).(Ahmad Mufti/masakini.co)
Tersangka pemilik ladang ganja berdiri membetulkan masker di depan kobaran api dari ganja yang dibakar di Gampong Pulo, Seulimeum, Aceh Besar, Senin (22/5/2023). (Ahmad Mufti/masakini.co)
Tangan tersangka pemilik ladang ganja tampak terborgol, Senin (22/5/2023). (Ahmad Mufti/masakini.co)
Tags: Ganja EceranGanja SeulimumKurir GanjaLadang GanjaPemusnahan LadangPolresta Banda Aceh
Previous Post

Akibat Arus Pendek Sembilan Bangunan Hangus Terbakar di Tamiang

Next Post

Dirut BRI, Indonesia Menarik Sebagai Tujuan Investasi

Related Posts

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Redaksi
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti...

Next Post

Dirut BRI, Indonesia Menarik Sebagai Tujuan Investasi

Korsleting Listrik, Empat Ruko Terbakar di Aceh Jaya

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...