MASAKINI.CO – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelidiki laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang disebut terjadi di salah satu sekolah di wilayah Banda Aceh.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026) siang.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.
“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Kompol Dizha, Selasa (22/9/2026).
Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (18/9/2026). Saat ini, penyidik Unit IV PPA masih mendalami keterangan korban untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian yang dilaporkan.
“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut.
Polresta Banda Aceh menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi dan alat bukti yang cukup.
Dugaan kekerasan tersebut sebelumnya ramai di media sosial setelah keluarga korban mengunggah informasi tersebut di media sosial.
Berdasarkan informasi keluarga, korban diduga mengalami perundungan dan pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelas. Korban disebut mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan keluarga turut mengunggah sejumlah foto yang disebut menunjukkan kondisi korban setelah kejadian.








Discussion about this post