MASAKINI.CO – Pemerintah mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan independen terkait insiden penembakan saat perayaan maulid Nabi di Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 4 November 2026 lalu.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta peristiwa tersebut, termasuk memastikan penyebab kematian seorang warga dan luka-luka yang dialami korban.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan penyebab pasti insiden itu belum dapat disimpulkan. Menurutnya, dugaan penembakan maupun penyebab luka yang dialami korban masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
“Walaupun disebut insiden penembakan, tapi apakah betul terjadi penembakan? Apakah luka pada korban sampai meninggal itu betul luka tembak, atau yang lain? Itu memang masih perlu dilakukan pendalaman dan dilakukan penyelidikan,” ujar Yusril, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, informasi mengenai penyebab kematian korban masih simpang siur. Afzalul Rizal, warga yang meninggal dalam peristiwa tersebut, telah dimakamkan keluarga tanpa menjalani autopsi. Karena itu, diperlukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematiannya berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Yusril menyebutkan, pemerintah telah berkomunikasi dengan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, terkait rencana pemantauan dan penyelidikan di Aceh. Anis dijadwalkan datang pada Minggu (8/11/2026) dan akan bekerja bersama perwakilan Komnas HAM di Aceh.
Pemerintah, lanjut Yusril, menghormati independensi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia berharap lembaga tersebut tetap berkoordinasi dengan Pangdam dan Panglima TNI selama melakukan kegiatan di lapangan.
“Kita menghormati Komnas HAM adalah lembaga negara independen dalam menjalankan tugasnya, tapi ketika berada di lapangan, kami berharap tetaplah melakukan koordinasi antara sesama organ atau instansi pemerintah dalam Komnas menjalankan tugas-tugasnya,” katanya.
Selain penyelidikan oleh Komnas HAM, evaluasi internal juga dilakukan di lingkungan aparat keamanan. Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan prosedur operasional serta pengamanan personel dan senjata api yang digunakan saat penugasan untuk memastikan seluruh ketentuan telah dijalankan.
Berdasarkan data Polda Aceh, sebanyak 11 korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Empat di antaranya telah diperbolehkan pulang, sedangkan tujuh lainnya masih menjalani perawatan intensif. Sementara itu, peristiwa tersebut dilaporkan menyebabkan Afzalul Rizal meninggal dunia.
Yusril meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah, kata dia, mengedepankan penanganan hukum secara transparan dan profesional agar fakta di balik insiden tersebut dapat terungkap.








Discussion about this post