MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, November 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Perusahaan di Banda Aceh Didorong Sisihkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Informal

Alya Ulfa by Alya Ulfa
6 November 2026
in News
0

Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, bersama Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo | Foto: Alya Ulfa/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Banda Aceh didorong tidak hanya bergantung pada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perusahaan juga diminta mengambil peran dengan mengalokasikan sebagian dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk melindungi pekerja rentan.

RelatedPosts

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851,9 Juta

Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG Petakan Level Ancaman Dampak di Aceh

Harga Emas Perhiasan Melonjak Rp140 Ribu per Mayam Hari Ini

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan masih banyak pekerja informal yang belum menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pemahaman mengenai manfaat perlindungan dan kemudahan proses pendaftaran.

“Masih kurangnya kesadaran masyarakat dan pemahaman tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya bagi para pekerja informal, karena banyak pekerja informal yang belum terlindungi akibat belum mengetahui manfaatnya dan belum mengetahui bahwa cara mendaftarnya sangat mudah,” ujar Saiful, Jumat (6/11/2026).

Menurut Saiful, perusahaan dapat membantu mengatasi persoalan tersebut dengan memperluas sasaran program CSR. Jika selama ini perusahaan memastikan pekerjanya sendiri terlindungi, kontribusi juga dapat diberikan kepada pekerja informal di lingkungan sekitar.

Bahkan, perlindungan itu bisa menjangkau anggota keluarga karyawan yang bekerja di sektor informal. Ia mencontohkan pasangan karyawan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek dapat didaftarkan sebagai peserta melalui dukungan perusahaan.

Selain mengajak perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemerintah daerah menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Saiful mengatakan, komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, telah dilakukan untuk mendorong upaya tersebut. Ia menegaskan, perluasan kepesertaan membutuhkan kerja sama karena tidak dapat hanya mengandalkan anggaran pemerintah, kontribusi perusahaan, ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini harus kita keroyok, tidak bisa hanya menggunakan APBD saja, perusahaan saja, atau kami saja. BPJS tidak bisa sendiri. Mari bersama-sama kita sosialisasikan dan terus kita monitor pergerakannya,” tuturnya.

Melalui keterlibatan perusahaan dan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh program tersebut.

Tags: BPJS Ketenagakerjaandana CSR perusahaanjaminan sosial ketenagakerjaanPekerja informalpekerja rentanSaiful Hidayat
Previous Post

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851,9 Juta

Related Posts

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Di pinggir jalan belakang Mal Pelayanan Publik Aceh Besar, sebuah lapak reparasi sepatu berdiri di bawah naungan terpal....

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Penguatan Layanan JKN di Aceh

by Ahmad Mufti
21 September 2026
0

MASAKINI.CO — Penguatan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh membutuhkan kerja sama antara BPJS Kesehatan,...

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co