MASAKINI.CO – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Banda Aceh didorong tidak hanya bergantung pada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perusahaan juga diminta mengambil peran dengan mengalokasikan sebagian dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk melindungi pekerja rentan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan masih banyak pekerja informal yang belum menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pemahaman mengenai manfaat perlindungan dan kemudahan proses pendaftaran.
“Masih kurangnya kesadaran masyarakat dan pemahaman tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya bagi para pekerja informal, karena banyak pekerja informal yang belum terlindungi akibat belum mengetahui manfaatnya dan belum mengetahui bahwa cara mendaftarnya sangat mudah,” ujar Saiful, Jumat (6/11/2026).
Menurut Saiful, perusahaan dapat membantu mengatasi persoalan tersebut dengan memperluas sasaran program CSR. Jika selama ini perusahaan memastikan pekerjanya sendiri terlindungi, kontribusi juga dapat diberikan kepada pekerja informal di lingkungan sekitar.
Bahkan, perlindungan itu bisa menjangkau anggota keluarga karyawan yang bekerja di sektor informal. Ia mencontohkan pasangan karyawan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek dapat didaftarkan sebagai peserta melalui dukungan perusahaan.
Selain mengajak perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemerintah daerah menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.
Saiful mengatakan, komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, telah dilakukan untuk mendorong upaya tersebut. Ia menegaskan, perluasan kepesertaan membutuhkan kerja sama karena tidak dapat hanya mengandalkan anggaran pemerintah, kontribusi perusahaan, ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini harus kita keroyok, tidak bisa hanya menggunakan APBD saja, perusahaan saja, atau kami saja. BPJS tidak bisa sendiri. Mari bersama-sama kita sosialisasikan dan terus kita monitor pergerakannya,” tuturnya.
Melalui keterlibatan perusahaan dan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh program tersebut.








Discussion about this post