MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, November 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pekerja Rumah Tangga Juga Butuh Perlindungan

Alya Ulfa by Alya Ulfa
6 November 2026
in News
0

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal menyerahkan santunan jaminan kematian kepada kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). | Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pekerja rumah tangga atau asisten rumah tangga (ART) juga menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja. Karena itu, mereka dinilai perlu mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti pekerja di sektor formal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan risiko yang dihadapi ART dapat terjadi dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari terpeleset, terkena minyak panas saat memasak, hingga kecelakaan lalu lintas ketika menjalankan tugas di luar rumah.

RelatedPosts

Polemik Bendera Bulan Bintang Tertunda Sejak 2013, Pemerintah Pusat Buka Ruang Dialog

Perusahaan di Banda Aceh Didorong Sisihkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Informal

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851,9 Juta

“Emangnya kalau pekerja asisten rumah tangga ada risiko atau tidak? Asisten rumah tangga itu malah risikonya tinggi, jatuhlah, terpelesetlah, kecipratan minyak gorengan, naik motor disuruh ke pasar kemudian tertabrak,” ujar Saiful, Kamis (6/11/2026).

Ia mengimbau masyarakat yang mempekerjakan ART agar ikut memperhatikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya.

Dalam pemaparannya, Saiful menyebutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan dan saat ini mendapat relaksasi menjadi Rp8.400. Dengan perlindungan tersebut, ART dapat memperoleh jaminan atas risiko pekerjaan sesuai program kepesertaan.

Selain pekerja rumah tangga, Saiful juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Pekerja migran yang bekerja melalui jalur resmi dan terdaftar sebagai peserta mendapat perlindungan selama dua tahun, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saat berada di luar negeri.

“Jadi selama mereka nanti di Malaysia atau di luar negeri, di Arab pun, tetap dapat perlindungan juga baik dalam kecelakaan kerja ataupun kematian,” katanya.

Perlindungan bagi PMI juga mencakup biaya pemulasaraan dan pengiriman jenazah ke Indonesia apabila peserta meninggal dunia di negara tempatnya bekerja, tanpa biaya tambahan.

Saiful meminta calon pekerja migran memastikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui agen penempatan dilakukan sesuai ketentuan. Mereka juga perlu memeriksa besaran upah yang dilaporkan karena data tersebut berkaitan dengan perhitungan iuran dan manfaat perlindungan.

Tags: asisten rumah tanggaBPJS Ketenagakerjaanjaminan kecelakaan kerjajaminan kematianpekerja migran indonesiapekerja rumah tanggaperlindungan PMI
Previous Post

Tumbuh 5,47 Persen, Ekonomi Indonesia Ditopang Konsumsi dan Investasi

Next Post

Kabar Gembira, Rekrutmen CPNS Dubuka November Ini

Related Posts

Perusahaan di Banda Aceh Didorong Sisihkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Informal

by Alya Ulfa
6 November 2026
0

MASAKINI.CO – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Banda Aceh didorong tidak hanya bergantung pada pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan....

BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta bagi Pekerja di Aceh

by Redaksi
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Aceh kini dapat memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan untuk memperoleh fasilitas...

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Penguatan Layanan JKN di Aceh

by Ahmad Mufti
21 September 2026
0

MASAKINI.CO — Penguatan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aceh membutuhkan kerja sama antara BPJS Kesehatan,...

Next Post

Kabar Gembira, Rekrutmen CPNS Dubuka November Ini

Polemik Bendera Bulan Bintang Tertunda Sejak 2013, Pemerintah Pusat Buka Ruang Dialog

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co