MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh hingga 18 September 2026 baru mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.
Dengan capaian tersebut, sekitar Rp1,195 triliun tambahan TKD masih dalam tahap pelaksanaan untuk mendukung penanganan dampak dan kebutuhan daerah menghadapi bencana hidrometeorologi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Pemerintah daerah diminta memastikan anggaran yang tersedia segera diterjemahkan menjadi program dan manfaat bagi masyarakat.
“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, tambahan TKD untuk Pemerintah Aceh mendapat alokasi Rp824,82 miliar. Hingga 18 September, realisasinya mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen.
Sementara tambahan TKD untuk pemerintah kabupaten/kota dialokasikan sebesar Rp827,26 miliar dengan realisasi Rp217,62 miliar atau 26,31 persen.
Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah telah mencatat realisasi lebih tinggi, antara lain Dinas Tenaga Kerja sebesar 84 persen, BPKA 65,5 persen dan Dinas Pangan 66 persen.
Namun, beberapa perangkat daerah masih mencatat realisasi di bawah 20 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan baru mencapai 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen dan Dinas Sosial 18,2 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen, disusul Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.
Sementara realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen dan Subulussalam 10,6 persen.
Nurlis mengatakan perbedaan realisasi tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota. Daerah dengan capaian rendah diminta segera mengidentifikasi hambatan dan mengambil langkah percepatan.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah juga meminta perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang realisasinya masih rendah segera melakukan evaluasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan.
Nurlis menegaskan percepatan anggaran tetap harus dilakukan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.
“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Pemerintah Aceh juga menyediakan informasi perkembangan realisasi tambahan TKD tersebut melalui Portal Pemerintah Aceh (pada laman: https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html) sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Nurlis mengatakan koordinasi dan pemantauan akan terus dilakukan agar tambahan anggaran penanggulangan bencana tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata,” katanya.









Discussion about this post