MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, November 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Petugas Temukan Benda Tajam di Rutan Banda Aceh, Narkoba Nihil

Riska Zulfira by Riska Zulfira
4 November 2026
in News
0

Tim gabungan Polresta Banda Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, dan Badan Narkotika Kota (BNK) menggelar razia mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Rabu (4/11/2026) pagi. | Foto: Polresta Banda Aeh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Petugas gabungan menemukan sejumlah benda terlarang, mulai dari pisau, gunting, pisau silet hingga obeng, saat menggelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Rabu (4/11/2026). Meski demikian, petugas tidak menemukan narkotika dalam penggeledahan tersebut.

Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar tiga blok hunian yang ditempati sekitar 430 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain benda tajam, petugas juga menemukan paku, korek api, sendok, dan sejumlah barang lainnya.

RelatedPosts

Gelombang Capai 2,5 Meter Intai Perairan Aceh, Nelayan dan Kapal Tongkang Diminta Waspada

Yusril Belum Pastikan Mualem dan Wali Nanggroe Masuk Daftar Target Sadap

Gelombang Kelvin Aktif, BMKG Kembali Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah 

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polresta Banda Aceh, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, BNK, serta petugas rutan. Razia dipimpin Wakapolresta Banda Aceh AKBP Benny Bathara.

Kabid Patnal Kanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono, mengatakan razia gabungan itu merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi keberadaan dan peredaran barang terlarang di lingkungan rutan.

Menurutnya, benda-benda seperti narkotika, telepon genggam ilegal, senjata tajam, hingga senjata api tidak boleh berada di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Semoga dengan pelaksanaan razia ini memberikan manfaat bersama, sehingga tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk, baik narkoba, handphone, senjata tajam, bahkan senjata api,” ujar Edi.

Wakapolresta Banda Aceh AKBP Benny Bathara menyebut razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mendukung pemberantasan narkotika dan mencegah penyalahgunaan fasilitas rutan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan melalui koordinasi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi memastikan tidak ada narkotika yang ditemukan selama penggeledahan. Petugas juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan dan tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika.

“Untuk narkoba tidak ditemukan. Namun, beberapa tahanan secara acak turut dilakukan pengecekan urine dan tidak ditemukan indikasi menggunakan narkotika,” kata Mawardi.

Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hidayat, mengatakan seluruh barang terlarang yang ditemukan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dan dimusnahkan.

Razia tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Zero Halinar, yakni pemberantasan penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tags: Barang Terlarangbenda tajamDitjenpas Acehnarkoba nihilPolresta Banda AcehRazia Rutan Banda AcehWarga BinaanZero Halinar
Previous Post

Gelombang Capai 2,5 Meter Intai Perairan Aceh, Nelayan dan Kapal Tongkang Diminta Waspada

Related Posts

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Pria di Banda Aceh Ditangkap

by Riska Zulfira
3 November 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ditangkap Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak...

Polisi Ungkap Dugaan Penjualan Solar Subsidi di Aceh Besar, Sopir Dump Truck Diamankan

by Redaksi
28 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Gampong Ujong Blang,...

Curi Emas Majikan Seberat 12 Mayam, ART di Banda Aceh Ditahan

by Riska Zulfira
26 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial VRS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, ditahan polisi...

Discussion about this post

CERITA

Di Sudut Punti, Rindu yang Panjang Menemukan Tempat untuk Pulang

2 November 2026

Menyusuri Kisah di Balik Nama Pulau Rubiah

28 Oktober 2026

Dari Lumpur Banjir, Kebun Edukasi MIN 42 Bireuen Tumbuhkan Semangat Baru

27 Oktober 2026

Gampong Nusa, Merawat Tradisi Aceh Lewat Wisata Budaya dan Permainan Masa Kecil

26 Oktober 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co