MASAKINI.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, belum dapat memastikan kabar yang menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar masuk dalam daftar target penyadapan terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Kami belum punya data tentang hal itu,” kata Yusril saat dikonfirmasi mengenai nama kedua tokoh Aceh tersebut, Rabu (4/11/2026).
Yusril menjelaskan, sejauh ini penyidik Bareskrim Polri baru menemukan fakta bahwa penyadapan menyasar Presiden, sejumlah menteri, tokoh politik, pengusaha, dan tokoh masyarakat. Sementara itu, identitas lengkap pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan masih dalam pendalaman.
Ia juga menyatakan belum ada data yang memastikan apakah mantan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi target penyadapan.
“Yang nyata sudah ditemukan fakta-faktanya adalah bahwa yang disadap adalah Presiden dan sejumlah menteri, sejumlah tokoh politik, pengusaha, sejumlah tokoh-tokoh masyarakat. Tapi spesifik kepada Pak Jokowi dan Pak Wakil Presiden itu pun belum kita temukan faktanya,” ujarnya.
Sebelumnya, nama Mualem dan Malik Mahmud muncul dalam daftar 43 tokoh yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal. Dalam daftar tersebut, nama Mualem tercantum pada urutan ke-24, sedangkan Malik Mahmud berada di urutan ke-27.
Daftar yang ramai dibagikan setelah diunggah akun Threads Sumatera Adil & Federal itu juga memuat sejumlah nama dari kalangan pejabat negara, politikus, organisasi masyarakat, jurnalis, hingga aktivis. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya berdasarkan keterangan Yusril.
Yusril meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar. Ia menegaskan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan pihak-pihak yang benar-benar menjadi sasaran penyadapan.








Discussion about this post