MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sudah 5 Tahun Pemerintah Aceh Beri Bantuan Hukum ke Fakir Miskin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 Juli 2023
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali memberikan bantuan hukum gratis atau probono kepada masyarakat kalangan fakir dan miskin. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang, mengatakan bantuan hukum gratis itu telah diberikan selama 5 tahun atau sejak tahun 2019 lalu.

“Bantuan hukum gratis ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan jaminan, pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat fakir dan miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Amrizal, Jumat (28/7/2023).

RelatedPosts

Kadisdik Aceh Sebut Percepatan Uang Meugang Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Guru

Pastikan Tetap Satu Komando, Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Samudra Pase

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

Amrizal menyebutkan, bantuan hukum yang diberikan Pemerintah Aceh ini dalam bentuk penyaluran dana Bantuan Hukum Fakir Miskin kepada Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH), yang mendampingi masyarakat fakir dan miskin dalam penanganan perkara hukum di pengadilan.

Amrizal merinci, pada tahun 2023 bantuan diberikan kepada 12 LBH/OBH sebagai Pemberi Bantuan Hukum, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Nagan Raya.

“Penyaluran dana bantuan diberikan setelah dilakukan verifikasi administratif dan faktual dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama,” ujarnya.

Dari 12 LBH/OBH yang mendampingi sebanyak 116 masyarakat fakir dan miskin, dengan jumlah perkara 116 perkara yang meliputi, pidana, perdata, jinayah, muamalah dan munaqahah.

“Diharapkan dengan bantuan ini dapat meringankan, baik biaya maupun pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi masyarakat,” kata Amrizal.

Dia berharap program dan kegiatan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh itu dapat terlaksana kembali pada tahun mendatang, sehingga masyarakat miskin yang berperkara hukum dapat didampingi oleh pemerintah.

Tags: bantuan hukumMasyarakat MiskinPemerintah Aceh
Previous Post

BRI Catat Pertumbuhan Asset Under Management Tumbuh 20,42% per Semester I-2023

Next Post

KIP Banda Aceh Usulkan Rp31 Miliar untuk Anggaran Pilkada

Related Posts

Kemenkum Aceh Dorong Regulasi Daerah untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Produk Lokal

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mendorong Pemerintah Aceh membentuk regulasi daerah terkait pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna...

Pemerintah Aceh Waspadai Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Sekda Minta Inflasi Dikendalikan Ketat

by Riska Zulfira
7 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai memperketat langkah pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) 2026. Sekretaris Daerah Aceh, M....

Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

by Riska Zulfira
5 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh akan menggelar peringatan Malam Nuzulul Qur’an pada Jumat, 6 Maret 2026 di Masjid Raya Baiturrahman. Kegiatan...

Next Post
KIP Banda Aceh Usulkan Rp31 Miliar untuk Anggaran Pilkada

KIP Banda Aceh Usulkan Rp31 Miliar untuk Anggaran Pilkada

20 Hektar Lahan di Wisata Pemandian Ie Suum Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co