MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Sudah 5 Tahun Pemerintah Aceh Beri Bantuan Hukum ke Fakir Miskin

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
28 Juli 2023
in Daerah
0
Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Besar

ilustrasi penegakan hukum. (sumber foto: kompas.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali memberikan bantuan hukum gratis atau probono kepada masyarakat kalangan fakir dan miskin. Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang, mengatakan bantuan hukum gratis itu telah diberikan selama 5 tahun atau sejak tahun 2019 lalu.

“Bantuan hukum gratis ini merupakan upaya dan komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan jaminan, pendampingan dan perlindungan hukum kepada masyarakat fakir dan miskin yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” kata Amrizal, Jumat (28/7/2023).

RelatedPosts

MTQ Aceh Besar Kembali Digelar Setelah Delapan Tahun, 665 Peserta Bertanding

Pemko Banda Aceh Subsidi Paket Sembako Rp80 Ribu untuk Kendalikan Inflasi

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Amrizal menyebutkan, bantuan hukum yang diberikan Pemerintah Aceh ini dalam bentuk penyaluran dana Bantuan Hukum Fakir Miskin kepada Lembaga Bantuan Hukum/Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH), yang mendampingi masyarakat fakir dan miskin dalam penanganan perkara hukum di pengadilan.

Amrizal merinci, pada tahun 2023 bantuan diberikan kepada 12 LBH/OBH sebagai Pemberi Bantuan Hukum, yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Lhokseumawe, Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Nagan Raya.

“Penyaluran dana bantuan diberikan setelah dilakukan verifikasi administratif dan faktual dan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama,” ujarnya.

Dari 12 LBH/OBH yang mendampingi sebanyak 116 masyarakat fakir dan miskin, dengan jumlah perkara 116 perkara yang meliputi, pidana, perdata, jinayah, muamalah dan munaqahah.

“Diharapkan dengan bantuan ini dapat meringankan, baik biaya maupun pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi masyarakat,” kata Amrizal.

Dia berharap program dan kegiatan pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh itu dapat terlaksana kembali pada tahun mendatang, sehingga masyarakat miskin yang berperkara hukum dapat didampingi oleh pemerintah.

Tags: bantuan hukumMasyarakat MiskinPemerintah Aceh
Previous Post

BRI Catat Pertumbuhan Asset Under Management Tumbuh 20,42% per Semester I-2023

Next Post

KIP Banda Aceh Usulkan Rp31 Miliar untuk Anggaran Pilkada

Related Posts

15 Desa di Aceh Terima Penghargaan Percontohan Antikorupsi 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 15 desa di Aceh menerima penghargaan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026. Penganugerahan yang diserahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah...

Wagub Targetkan Pembangunan Huntap Tuntas 2027

by Redaksi
20 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat persiapan lahan serta memperkuat koordinasi agar pembangunan hunian...

Mualem Ajak Mahasiswa Kritis dan Terlibat dalam Pembangunan Aceh

by Ahmad Mufti
20 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak mahasiswa untuk terus berpikir kritis, berani menyampaikan kebenaran, dan menawarkan solusi atas persoalan...

Next Post
KIP Banda Aceh Usulkan Rp31 Miliar untuk Anggaran Pilkada

KIP Banda Aceh Usulkan Rp31 Miliar untuk Anggaran Pilkada

20 Hektar Lahan di Wisata Pemandian Ie Suum Terbakar

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co